Hadits ke-1 dalam Hadits Arba’in Imam Nawawi
عن أمير
المئمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه
وسلم يقول: إنماالأعمل باالنيت وإنما لكل امرئ مانوى. فمن كانت هجرته إلى الله
ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيايصيبهاأوإمرأة ينكحها فهجرته
الى ماهاجرإليه.
Terjemah :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab
radhiallahu ‘anhu, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah
shallallaahu`alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya setiap perbuatan
tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan
apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan
siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau
karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana)
yang dia niatkan.” (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin
Isma’il bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abu Al-Husain,
Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih,
yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).
Catatan :
1.
Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran
Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup
sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan
hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari
ketiga unsur tersebut. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits
ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang
berkata," Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2.
Sebab dituturkannya hadits ini, yaitu:
ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat
menikahi seorangwanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala
berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais”
(Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Kandungan
Hadist :
1.
Niat merupakan syarat layak/diterima atau
tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan menghasilkankan pahala
kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2.
Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada
awal ibadah dan tempatnya di hati.
3.
Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata
karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4.
Seorang mu’min akan diberi ganjaran
pahala berdasarkan kadar niatnya.
5.
Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah
(boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan
bernilai ibadah.
6.
Yang membedakan antara ibadah dan adap (kebiasaan/rutinitas)
adalah niat.
7.
Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan
bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman
Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan
diamalkan dengan perbuatan.
Ditulis
kembali oleh Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga
bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sampaikan tanggapan anda di kolom komentar, terimakasih.