Tampilkan postingan dengan label Tahukah Anda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahukah Anda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 September 2013

Penggunaan "Subhanallah" & "MasyaAllah" Sering Terbalik

Ada 2 yang mengikatnya, tuntunan Quran-Sunnah & kebiasaan dalam Bahasa Arab.
Al Quran menuturkan: Subhanallah digunakan dalam mensucikan Allah dari hal yang tak pantas. “Maha Suci Allah dari mempunyai anak, dari apa yang mereka sifatkan, mereka persekutukan, dan lain-lain.” Ayat-ayat berkomposisi ini sangatlah banyak. Juga, Subhanallah digunakan untuk mengungkapkan keberlepasan diri dari hal menjijikkan semacam syirik (QS 34: 40-41), dihinakannya Allah tersebab kita (QS 12: 108), dan lain-lain.
“Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat: ”Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?”.Malaikat-malaikatitu menjawab: “Maha Suci Engkau. Engkaulah pelindung kami, bukan mereka: bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu”.” (QS 34 Saba’: 40-41)
“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”.” (QS 12 Yusuf: 108)
Bukankah ada juga pe-Maha Suci-an Allah dalam hal menakjubkan? Uniknya, Al Quran menuturnya dengan kata ganti kedua (QS 3: 191), atau kata ganti ketiga yang tak langsung menyebut asma Allah (QS 17: 1 dll). Sedangkan ia juga terpakai pada; me-Maha Suci-kan Allah dalam menyaksikan bencana & mengakui kezhaliman diri (QS 68: 29), menolak fitnah keji yang menimpa saudara (QS 24: 16).
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”" (QS 3 Ali Imran:109)
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS 17 Al Israa’: 1)
“Mereka mengucapkan: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang dzalim”.” (QS 68 Al Qalam: 29)
“Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.”" (QS 24 An Nuur:16)
Bagaimana dengan hadits-nya?
“Kami apabila berjalan naik membaca takbir, & apabila berjalan turun membaca tasbih.” (HR Al Bukhari, dari Jabir).
Jadi “Subhanallah” dilekatkan dalam makna “turun”, yang kemudian sesuai dengan kebiasaan orang dalam Bahasa Arab secara umum; yakni menggunakannya untuk mengungkapkan keprihatinan atas suatu hal kurang baik di mana tak pantas Allah SWT dilekatkan padanya. Adalah Gurunda (Moh. Fauzil Adhim) yang pernah memiliki pengalaman memuji seorang Gurunda lain nan asli Arab dengan “Subhanallah”, kemudian mendapat jawaban tak dinyana : “Astaghfirullahal‘adhim; ‘afwan Ustadz; kalau ada yang bathil dalam diri & ucapan ana; tolong segera Ant luruskan!”, kira-kira demikian.
Bagaiamana kesimpulannya? Dzikir tasbih secara umum adalah utama, sebab ia dzikir semua makhluq & tertempat di waktu utama pagi & petang. Adapun dalam ucapan sehari-hari, mari membiasakan ia sebagai pe-Maha Suci-an Allah atas hal yang memang tak pantas bagi keagunganNya.
Bagaimana dengan “MasyaAllah”? QS 18: 39 memberi contoh; ia diucapkan atas kekaguman pada aneka kebaikan melimpah; kebun, anak, harta. Sungguh ini semua terjadi atas kehendak Allah; kebun subur menghijau jelang panen; anak-anak yang ceria menggemaskan, harta yang banyak. Lengkapnya; “Masyaallah, la quwwata illa billah”, kalimat ke-2 menegaskan lagi; tiada kemampuan mewujudkan selain atas pertolongan Allah.
“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu “MAA SYAA ALLAH, LAA QUWWATA ILLAA BILLAH” (Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan,” (QS 18 Al Kahfi: 39)
Pun demikian dalam kebiasaan lisan berbahasa Arab; mereka mengucapkan “MasyaAllah” pada keadaan juga sosok yang kebaikannya mengagumkan. Demikianlah pengalaman menghadiri acara Masyaikh; & membersamai beberapa yang  empat ke Jogokariyan; dari Saudi, Kuwait, Syam, & Yaman. Di antara mereka ada yang berkata, “MasyaaLlah” nyaris  tanpa henti, kala di Air Terjun Tawangmangu, Bonbin Gembiraloka, & Gunung Merapi.
Kesimpulannya: “MasyaAllah” adalah ungkapan ketakjuban pada hal-hal yang indah; dan memang hal indah itu dicinta & dikehendaki oleh Allah. Demi ketepatan makna keagungan-Nya & menghindari kesalahfahaman; mari biasakan mengucap “Subhanallah” & ”MasyaAllah” seperti seharusnya.
Membiasakan bertutur sesuai makna pada bahasa asli insyaAllah lebih tepat & bermakna. Tercontoh : orang Indonesia bisa senyum gembira padahal sedang dimaki. Misalnya dengan kalimat; “Allahu yahdik!”. Arti harfiahnya : ”Semoga Allah memberi hidayah padamu!” Bagus bukan? Tetapi untuk diketahui; makna kiasan dari “Allahu yahdik!” adalah “Dasar gebleg!” Jadi, mari belajar tanpa henti & tak usah memaki...


Sumber : bangkitkansemangat.wordpress.com

Selasa, 09 Juli 2013

Mengapa 1 Ramadhan (kembali) Berbeda?

     Penetapan awal bulan dalam kalender Hijriyah sejatinya bisa dilakukan setiap bulan, dari bulan Muharam (bulan pertama) sampai bulan Dzulhijjah (bulan ke-dua belas). Namun, biasanya hanya tiga bulan yang biasanya sering heboh jika ada perbedaan, yaitu bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini dikarenakan pada bulan-bulan tersebut terdapat aktivitas ibadah khusus. Penetapan 1 Ramadhan menjadi penting dimana umat Islam di seluruh dunia akan memulai berpuasa wajib pertama kalinya, kemudian diiringi dengan puasa-puasa berikutnya hingga genap satu bulan (29 atau 30 hari). Sedangkan penetapan 1 Syawwal untuk menentukan berakhirnya puasa Ramadhan dan tibanya Hari Raya Idul Fitri.
Penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal di Indonesia, seringkali berbeda antar ormas Islam atau antar aliran agama Islam. Demikian juga di tahun 2013 atau 1434H ini, 1 Ramadhan kembali ditetapkan berbeda, padahal obyek yang diamati adalah sama dan satu-satunya, yaitu bulan. Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1434H pada jatuh pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2013, sedangkan pemerintah, NU, Persis, dan ormas lainnya melalui sidang Istbat sepakat menetapkan 1 Ramadhan 1434H pada hari rabu, 10 Juli 2013. Lalu apa penyebabnya?
Salah satu hal yang besar yang menyebabkan penetapan 1 Ramadhan berbeda menurut seorang Dosen Astronomi ITB, Hakim L. Malasan, adalah perbedaan kriteria atau metode penelitian.
Salah satu yang paling mencolok berbeda adalah jamaah pengikut Tarekat Naqsabandiyah. Kumpulan tarekat ini sudah mulai berpuasa pada Senin, 8 Juli 2013 kemaren. Metode yang mereka gunakan adalah metode pasang surut air laut yang disebabkan oleh gaya gravitasi bulan. Menurut Hakim L. Malasan, metode yang digunakan oleh jamaah Naqsabandiyah ini kurang dapat diandalkan karena pasang surut air laut ini biasanya disebabkan oleh faktor situasi. Beberapa faktor juga bisa berperan dalam mempengaruhi terjadinya pasang surut air laut ini, sebut saja bentuk geologis laut dan arus bawah laut.
Sekretaris Naqsabandiyah Sumatera Barat, Edison mengklaim bahwa metode yang digunakan oleh pihaknya dalam hal penentuan tanggal 1 Ramadhan adalah dengan menggunakan metode perhitungan metode hisab munjid atau penanggalan yang sudah diwariskan dan dibuat secara turun-temurun. Metodenya sendiri dilakukan dengan cara perhitungan 360 dari akhir puasa tahun yang sebelumnya. Tahun lalu, mereka puasa pada hari Rabu. Untuk penghitungannya, puasa tahun ini dimulai 5 hari setelah Rabu dan jatuhnya hari ini.
Sedangkan, pihak Majelis Ulama Indonesia menggunakan metode imkanur rukyat, dimana metode dilakukan dengan melihat ketinggian bulan di atas cakrawala. Dimana bulan harus ada setidaknya 2 derajat muncul setelah matahari terbenam. Sehingga jika Rabu adalah tanggal 1 Ramadhan maka hari Selasa, wujudul hilal sendiri akan terlihat.
Lain halnya dengan metode yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah yang menggunakan metode wujudul hilal. Penetapan Ramadhan bagi warga Muhammadiyah dilakukan walaupun ketinggian bulan di atas cakrawala belum mencapai dua derajat.
Demikian hal yang menyebabkan terjadinya perbedaan tanggal 1 Ramadhan. Semoga dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan akan hal ini. Lebih dari itu, perbedaan ini janganlah membuat kita pecah, jagalah kekhusukan dalam menjalankan ibadah sehingga akan membuat Ramadhan kita menjadi bermakna. Semoga kita bisa menjalankan puasa tahun 1434 H ini dengan sebaik-baiknya diiringi dengan rahmat serta limpahan karunia dari Allah SWT.

Sholihin, dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat

Kamis, 09 Agustus 2012

Nuzulul Qur'an

Benarkah Al-Qur’an Diturunkan Tanggal 17 Ramadhan?
Peristiwa diturunkannya Al-Qur’an di bulan Ramadhan setiap tahun, tepatnya tanggal 17 Ramadlan, selalu marak diperingati di negeri ini. Benarkah Al-Qur’an diturunkan pada tanggal 17 Ramadlan ?
Sebagian besar penduduk muslim di negeri ini merayakan malam nuzulul Qur'an pada malam 17 Ramadhan. Belum pernah kita mendengar berita sebagian kaum muslimin negeri ini merayakannya pada malam Ramadhan lainnya. Sudah tepatkah pendapat yang menetapkan malam 17 Ramadhan sebagai malam nuzulul Qur'an? Ataukah sebenarnya hal itu adalah kekeliruan yang telah diterima bersama? Dengan kata lain, bersepakat dalam kesalahan?
Sebagian pihak menyatakan Al-Qur'an diturunkan pertama kali pada yaumul Furqan, yaitu hari terjadinya pertempuran antara pasukan Islam dan pasukan kafir. Malam tersebut adalah malam Jum'at, 17 Ramadhan tahun 2 H. Mereka berargumen dengan firman Allah SWT,
"Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan Ibnus-sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Penguasa segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal (8): 41)

Argumentasi perayaan 17 Ramadhan sebagai malam nuzulul Qur'an dengan ayat di atas tentu saja lemah sekali. Sebab, perang Badar baru terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 H. Ayat Al-Qur'an yang diturunkan pada malam perang Badar bukanlah ayat Al-Qur'an yang pertama kali turun. Sudah jelas berdasar dalil syar'i dan fakta sejarah, bahwa sebelum peristiwa itu telah turun ayat Al-Qur'an selama 13 tahun di Makkah dan 17 bulan di Madinah (Rabi'ul Awwal 1 H-Sya'ban 2 H).
Lantas, kapan sebenarnya ayat Al-Qur'an pertama kali turun? Untuk menjawabnya, kita harus mengkaji ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW berikut ini. Allah SWT menerangkan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada bulan Ramadhan, dalam firman-Nya:
 شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, yaitu bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah : 185)

Bulan Ramadhan terdiri dari 29 atau 30 hari. Pada tanggal berapa tepatnya dalam bulan Ramadhan; tanggal 17 atau tanggal lainnya? Jawabannya lihat firman Allah SWT :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ، لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ، تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ ، سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS. Al-Qadr : 1-5)
حم ، وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ ، إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
“Haa Miim. Demi Kitab (Al-Quran) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan : 1-3)

Dua ayat Al-Qur'an yang mulia di atas menegaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada lailatul qadri (malam yang agung), yaitu lailah mubarakah (malam yang dibekahi). Itulah malam yang nilai ibadah pada saat itu lebih utama dari ibadah selama 1000 bulan.
Dari sini, obyek pencarian kita semakin jelas. Malam nuzulul Qur'an adalah malam (lailatul) qadar. Tentang lailatul qadar, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk mencarinya pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Dan pada malam-malam ganjil dalam sepuluh malam terakhir tersebut, harapan untuk mendapatkan lailatul qadar lebih kuat.

Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
تَََحََرَّوْا لَََيْلَةَََ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
"Bersungguh-sungguhlah mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2021 dan Muslim no. 1169)
Hadits yang semakna diriwayatkan juga dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan lain-lain.
Dari Abu Said Al-Khudri RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
إِنِّي أُرِيتُ لَََيْلَةَََ الْقَدْرِ ثُمَّ أُنْسِيتُهَا أَوْ نُسِيتُهَا فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ فِي الْوِتْرِِ
"Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku lailatul qadar, namun aku dilupakan atau terlupakan darinya. Maka bersungguh-sungguhlah mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, terutama  pada malam-malam yang ganjil darinya." (HR. Bukhari no. 2016, 2018 dan Muslim no. 1167)
Maka, malam nuzulul Qur'an boleh jadi adalah malam 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29 atau 30 Ramadhan. Sampai di sini, kita masih meraba-raba, belum bisa memastikan. Namun sejak 14 abad yang lalu, Nabi SAW telah menjelaskannya secara tuntas kepada kita sehingga kita tidak perlu meraba-raba dan menduga-duga belaka. Beliau SAW adalah orang yang menerima wahyu pertama di gua Hira' pada bulan Ramadhan tahun pertama kenabian. Tentu saja beliau sangat ingat malam bersejarah bagi dunia tersebut. Lalu, kenapa kita tidak bertanya langsung kepada beliau, peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada malam keberapakah dalam bulan Ramadhan?

Jika kita bertanya demikian, maka dengarkanlah jawaban Rasulullah SAW sejak 14 abad yang lalu. Kepada kita, umatnya yang gemar merayakan malam nuzulul Qur'an ini, beliau menjawab, 
عََنْ وَاثِلَةَ بْنِ الأَسْقَع رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيم فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، وَأُنْزِلَتْ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ ، وَالإِنْجِيلُ لِثَلاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ
Dari Watsilah bin Al-Asqa' RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Shuhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama Ramadhan, Taurat diturunkan pada malam keenam Ramadhan, Injil diturunkan pada malam ketiga belas Ramadhan, dan Al-Qur'an diturunkan pada malam kedua puluh empat Ramadhan." (HR. Ahmad no. 16370, Ibnu Jarir Ath-Thabari, Muhammad bin Nashr Al-Marwazi, Ibnu Abi Hatim, Ath-Thabarani, dan Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman)
Hadits yang semakna diriwayatkan oleh imam Abu Ya'la dan Ibnu Marduwaih dari sahabat Jabir bin Abdullah RA.
Nah, sabda Nabi SAW ini telah memberikan jawaban tuntas tentang teka-teki malam nuzulul Qur'an. Jadi, malam nuzulul Qur'an adalah malam ke-24 Ramadhan tahun pertama kenabian. Pada malam  lailatul qadar, yaitu malam 24 Ramadhan tahun pertama kenabian tersebut, Al-Qur'an diturunkan sekaligus secara lengkap (30 juz, 114 surat, 6236 ayat)  dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian setelah itu malaikat Jibril atas perintah Allah menurunkan wahyu Al-Qur'an kepada Rasulullah SAW secara bertahap sedikit demi sedikit selama 23 tahun (13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah), sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam surat Al-Isra' (17): 106 dan Al-Furqan (25): 32-33.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: "Hadits ini berkesesuaian dengan firman Allah "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, yaitu bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran" dan firman-Nya "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan". Maka ada kemungkinan malam lailatul qadar pada tahun tersebut berada pada malam tersebut. Pada malam tersebut, Al-Qur'an diturunkan sekaligus ke langit dunia, kemudian pada malam kedua puluh empat Ramadhan diturunkan wahyu yang pertama, yaitu firman Allah "Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan…" (QS. Al-'Alaq (96):1-5)
Demikianlah yang juga dipahami oleh sahabat Ibnu Abbas dan diikuti oleh mayoritas ulama. Ibnu Abbas, sebagaimana kita ketahui, telah mendapat doa istimewa Rasulullah SAW agar menjadi ahli tafsir Al-Qur'an. Kepakarannya dalam tafsir Al-Qur'an telah diakui seluruh ulama sahabat, sehingga ia digelari Tarjumanul Qur'an, sang penerjemah (makna) Al-Qur'an. Berikut ini beberapa riwayat Ibnu Abbas tentang kesimpulan di atas,
1.      Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan sekaligus pada malam 24 Ramadhan, lalu diletakkan di Baitul Izzah pada langit dunia. Kemudian malaikat Jibril menurunkannya kepada Rasulullah SAW secara berangsur-angsur." (HR. Muhammad bin Nashr, Ibnu Marduwaih, Ath-Thabarani, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Adh-dhiya' Al-Maqdisi. Al-Hakim dan Adh-Dhiya' menshahihkannya).
2.      Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan sekaligus pada lailatul qadar pada bulan Ramadhan, yaitu pada malam yang diberkahi. Setelah itu diturunkan secara bertahap (dari langit dunia kepada Rasulullah SAW—edt) dalam beragam tahun dan bulan." (HR. Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Muhammad bin Nashr, Ath-Thabarani, dan al-Baihaqi)
3.      Ibnu Abbas berkata, "Al-Qur'an diturunkan sekaligus ke langit dunia pada lailatul qadar, lalu setelah itu diturunkan (secara bertahap) dalam waktu 20-an tahun." Ibnu Abbas lalu membaca dalilnya, yaitu firman Allah, "Dan Al-Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian." (QS. Al-Isra' (17): 106) (HR. Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam, An-Nasai, dan Al-Hakim. Al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: Sanadnya shahih).
Sumber : arrohmah.com

Namun, tentunya yang tetap berkeyakinan dengan tanggal 17 Ramadhan juga dapat mengemukakan dalil dan alasan yang lain dan lebih banyak lagi sehingga perdebatan ini tidak kunjung selesai. Padahal ada yang lebih penting dari hanya sekedar berpolemik tentang tanggal diturunkannya Al-Qur'an yaitu tujuan diturunkannya Al-Qur'an. Mengenai hal ini insyaAllah akan dibahas pada tulisan berikutnya.

Sholihin unutk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Selasa, 07 Agustus 2012

Mitos Tentang Usia Pernikahan 'Aisyah RA

Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?" Saya terdiam.
Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibn `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

Bukti 1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : "Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq" (Tehzibu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq : "Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami).

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: Berdasarkan referensi ini, ingatan Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yatsrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

Bukti 2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613 M, 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

Bukti 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatimah dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

Bukti 4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Katsir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah].".
Menurut Ibn Katsir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun." (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371-372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada tahun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katsir, dan Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti 4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

Bukti 5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]"
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI 6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Qur’an diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. Jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

Bukti 7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

KESIMPULAN: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

Bukti 8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.

Ayat tersebut mengatakan : “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.”
“Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditinggal orang tuanya, seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.

Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan, "Berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?"
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.

KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

Bukti 9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang Arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.

Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

Note: The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Diterjemahkan oleh : Cahyo Prihartono

Sumber : armansyah.swaramuslim.net

Senin, 28 Mei 2012

Angka Arab

Tahukah anda bahwa angka 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9 (perhitungan sepuluh digit / desimal) yang kita kenal sekarang ini merupakan angka Arab? Dalam huruf Arab, angka-angka tersebut ditulis : ٠,١,٢,٣,٤,٥,٦,٧,٨,٩ . Dengan bilangan-bilangan tersebut, terutama adanya angka nol, sangat memudahkan kita dalam berbagai perhitungan. Bayangkan jika kita melakukan perhitungan sehari-hari menggunakan angka-angka dari Eropa (angka Romawi), sulit bukan? Tahukah anda siapa yang paling berjasa menemukan angka nol?

Kita juga pasti sudah sering mendengar istilah algoritma. Tapi, tahukah siapa penemunya? Bisa jadi kita menduga orang tersebut dari dunia Barat. Padahal, ia adalah seorang ilmuwan muslim yang bernama Al-Khawarizmi.

Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi. Lahir di Khawarizmi, Uzbekistan, pada 194 H/780 M. Kepandaian dan kecerdasannya mengantarkannya masuk ke lingkungan Dar al-Hukama (Rumah Kebijaksanaan), sebuah lembaga penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Ma’mun Ar-Rasyid, seorang khalifah Abbasiyah yang terkenal.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, algoritma berarti prosedur sistematis untuk memecahkan masalah matematis dalam langkah-langkah terbatas. Nama Algoritma (Algorithm) berasal dari nama julukan Al-Khawarizm. Karya Aljabarnya yang paling monumental berjudul Al-Mukhtasar fi Hisab al-Jabr wal-Muqabalah (Ringkasan Perhitungan Aljabar dan Perbandingan). Dalam buku itu diuraikan pengertian-pengertian geometris. Ia juga menyumbangkan teorema segitiga sama kaki yang tepat, perhitungan tinggi serta luas segitiga, dan luas jajaran genjang serta lingkaran. Dengan demikian, dalam beberapa hal Al-Khawarizmi telah membuat aljabar menjadi ilmu eksak.

Buku itu diterjemahkan di London pada 1831 oleh F. Rosen, seorang matematikawan Inggris. Kemudian diedit ke dalam bahasa Arab oleh Ali Mustafa Musyarrafa dan Muhammad Mursi Ahmad, ahli matematika Mesir, pada 1939. Sebagian dari karya Al-Khawarizmi itu pada abad ke-12 juga diterjemahkan oleh Robert, matematikawan dari Chester, Inggris, dengan judul Liber Algebras et Al-mucabola (Buku Aljabar dan Perbandingan), yang kemudian diedit oleh L.C. Karpinski, seorang matematikawan dari New York, Amerika Serikat. Gerard dari Cremona (1114–1187) seorang matematikawan Italia, membuat versi kedua dari buku Liber Algebras dengan judul De Jebra et Almucabola (Aljabar dan Perbandingan). Buku versi Gerard ini lebih baik dan bahkan mengungguli buku F. Rozen.

Dalam bukunya, Al-Khawarizmi memperkenalkan kepada dunia ilmu pengetahuan angka 0 (nol) yang dalam bahasa Arab disebut sifr. Sebelum Al-Khawarizmi memperkenalkan angka nol, para ilmuwan mempergunakan abakus, semacam daftar yang menunjukkan satuan, puluhan, ratusan, ribuan, dan seterusnya, untuk menjaga agar setiap angka tidak saling tertukar dari tempat yang telah ditentukan dalam hitungan. Akan tetapi, hitungan seperti itu tidak mendapat sambutan dari kalangan ilmuwan Barat ketika itu, dan mereka lebih tertarik untuk mempergunakan raqam al-binji (daftar angka Arab, termasuk angka nol), hasil penemuan Al-Khawarizmi. Dengan demikian, angka nol baru dikenal dan dipergunakan orang Barat sekitar 250 tahun setelah ditemukan Al-Khawarizmi. Dari beberapa bukunya, Al-Khawarizmi mewariskan beberapa istilah matematika yang masih banyak dipergunakan hingga kini. Seperti sinus, kosinus, tangen dan kotangen.

Karya-karya Al-Khawarizmi di bidang matematika sebenarnya banyak mengacu pada tulisan mengenai aljabar yang disusun oleh Diophantus (250 SM) dari Yunani. Namun, dalam meneliti buku-buku aljabar tersebut, Al-Khawarizmi menemukan beberapa kesalahan dan permasalahan yang masih kabur. Kesalahan dan permasalahan itu diperbaiki, dijelaskan, dan dikembangkan oleh Al-Khawarizmi dalam karya-karya aljabarnya. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan apabila ia dijuluki ”Bapak Aljabar”.

Bahkan, menurut Gandz, matematikawan Barat dalam bukunya The Source of al-Khawarizmi’s Algebra, Al-Khawarizmi lebih berhak mendapat julukan “Bapak Aljabar” dibandingkan dengan Diophantus, karena dialah orang pertama yang mengajarkan aljabar dalam bentuk elementer serta menerapkannya dalam hal-hal yang berkaitan dengannya.

Di bidang ilmu ukur, Al-Khawarizmi juga dikenal sebagai peletak rumus ilmu ukur dan penyusun daftar logaritma serta hitungan desimal. Namun, beberapa sarjana matematika Barat, seperti John Napier (1550–1617) dan Simon Stevin (1548–1620), menganggap penemuan itu merupakan hasil pemikiran mereka.

Selain matematika, Al-Khawarizmi juga dikenal sebagai astronom. Di bawah Khalifah Ma’mun, sebuah tim astronom yang dipimpinnya berhasil menentukan ukuran dan bentuk bundaran bumi. Penelitian itu dilakukan di Sanjar dan Palmyra. Hasilnya hanya selisih 2,877 kaki dari ukuran garis tengah bumi yang sebenarnya. Sebuah perhitungan luar biasa yang dapat dilakukan pada saat itu. Al-Khawarizmi juga menyusun buku tentang penghitungan waktu berdasarkan bayang-bayang matahari.

Buku astronominya yang mahsyur adalah Kitab Surah al-Ard (Buku Gambaran Bumi). Buku itu memuat daftar koordinat beberapa kota penting dan ciri-ciri geografisnya. Kitab itu secara tidak langsung mengacu pada buku Geography yang disusun oleh Claudius Ptolomaeus (100–178), ilmuwan Yunani. Namun beberapa kesalahan dalam buku tersebut  dikoreksi dan dibetulkan oleh Al-Khawarizmi dalam bukunya Zij as-Sindhind sebelum ia menyusun Kitab  Surah al-Ard.

Selain ahli di bidang matematika, astronomi, dan geografi, Al-Khawarizmi juga seorang ahli seni musik. Dalam salah satu buku matematikanya, ia menuliskan pula teori seni musik. Pengaruh buku itu sampai ke Eropa dan dianggap sebagai perkenalan musik Arab ke dunia Latin. Dengan meninggalkan karya-karya besarnya sebagai ilmuwan terkemuka dan terbesar pada zamannya, Al-Khawarizmi meninggal pada 262 H/846 M di Baghdad.

Setelah Al-Khawarizmi meninggal, keberadaan karyanya beralih kepada komunitas Islam. Yaitu, bagaimana cara menjabarkan bilangan dalam sebuah metode perhitungan, termasuk dalam bilangan pecahan; suatu penghitungan Aljabar yang merupakan warisan untuk menyelesaikan persoalan perhitungan dan rumusan yang lebih akurat dari yang pernah ada sebelumnya.

Di dunia Barat, Ilmu Matematika lebih banyak dipengaruhi oleh karya Al-Khawarizmi dibanding karya para penulis pada Abad Pertengahan. Masyarakat modern saat ini berutang budi kepada al-Khawarizmi dalam hal penggunaan bilangan Arab. Notasi penempatan bilangan dengan basis 10, penggunaan bilangan irasional dan diperkenalkannya konsep Aljabar modern, membuatnya layak menjadi figur penting dalam bidang Matematika dan revolusi perhitungan di Abad Pertengahan di daratan Eropa. Dengan penyatuan Matematika Yunani, Hindu dan mungkin Babilonia, teks Aljabar merupakan salah satu karya Islam  di dunia Internasional.

Sumber : Zona Anda
Semoga bermanfaat

Jumat, 06 April 2012

Lebah di dalam Al-Qur'an

Tahukah anda, dalam drama Shakespeare, Henry IV, para pelaku berbicara tentang lebah. Digambarkan bahwa lebah adalah serdadu-serdadu yang mempunyai raja. Jadi, lebah yang berterbangan mencari madu adalah jantan dan mereka pulang ke sarang menemui raja mereka. Memang pada masa diciptakannya drama tersebut, demikianlah pemikiran manusia pada umumnya, dan memang ilmu pengetahuan untuk membedakan lebah jantan dan lebah betina pada masa itu belum ada.
Namun, tahukah anda, seribu tahun sebelum Shakespeare lahir, Al-Qur’an sudah berbicara tentang lebah. Mari kita simak Q.S. An-Nahl ayat 68-69 :

وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الجِبَالِ بُيُوْتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُوْنَ. ثمَّ كُلِي مِنْ كُلّ الثمَرتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبّكِ ذُلُلاً يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ ألوَنُهُ فِيْهِ شِفَآءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذلِكَ لأيَةً لِقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ.

“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia", Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. (Q.S. An-Nahl 68-69).

Kalau kita baca terjemahnya dalam bahasa Indonesia, nampaknya tidak ada hal spesifik tentang lebah yang disebutkan dalam ayat tersebut. Terlebih lagi terjemah di atas adalah terjemah umum tanpa keterangan detail tentang maksud ayat. Bahasa Indonesia memang sangat sederhana dan terbatas, tidak mengenal gender (feminim dan maskulin), bentuk tunggal dan jamak (singular dan plural), bentuk lampau, sekarang maupun yang akan datang (tenses). Misalnya kalimat dalam bahasa Inggris “She is a doctor” diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi “Dia seorang dokter”. Dalam bahasa Inggris sudah jelas yang dimaksud adalah perempuan, tetapi dalam bahasa Indonesia tidak jelas, kecuali jika diberi keterangan “Dia (perempuan) seorang dokter”.
Bahasa Arab lebih rumit dan lebih kompleks daripada bahasa inggris. Dalam bahasa inggris kalau tidak salah hanya ada 4 kata ganti orang ke-tiga, namun dalam bahasa Arab ada 14 kata ganti orang ke-tiga yang disebut fa’il isim dlomir, yang dibedakan menurut gender dan tunggal atau jamaknya. Demikian pula kata kejanya yang disebut fi’il, berubah-ubah menurut gender (mudzakar dan muannats), tunggal, dua atau jamak (mufrad, tatsniyah, atau jama'), dan menurut bentuk lampau, sekarang atau yang akan datang (fi’il madli dan fi’il mudlori’). Dengan demikian satu kata dalam bahasa Arab bisa mengandung banyak makna sesuai dengan konteks kalimatnya.
Kembali mengenai Q.S. An-Nahl ayat 68-69 tersebut di atas, jika kita baca bahasa Arabnya maka kita akan tahu bahwa kata ganti (isim dlomir) dan kata kerja (fi’il) pada ayat tersebut menggunakan bentuk feminim (muannats), jadi yang dimaksud adalah perempuan, dalam konteks lebah berarti lebah betina. Kata-kata : anittakhidzii, tsumma kulii, faslukii tsubula rabbiki, adalah kata-kata bentuk feminim (muannats).
Jadi manakah yang benar, pemikiran pada masa Shakespeare atau Al-Qur’an yang sudah mengungkapkannya seribu tahun sebelum Shakespeare lahir?
Untuk bisa membedakan lebah jantan dari lebah betina, para ahli membutuhkan waktu 300 tahun. Di zaman Shakespeare (sekitar abad ke-17), fakta ini belum ditemukan. Para ahli belakangan menemukan bahwa lebah yang berterbangan adalah betina. Mereka kembali ke sarang menemui ratunya! Padahal A-Qur’an sudah mengenalkannya 14 abad yang lalu.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah orang yang pandai, tetapi tentu beliau belum mengetahui tentang fakta ilmiah lebah, karena pada masa Al-Qur’an diturunkan (sekitar abad ke-7) ilmu pengetahuan belum bisa mengungkapkannya, belum ada teknologi untuk hal tersebut. Jadi Al-Qur’an yang disampaikan oleh beliau kepada umatnya, yang salah satunya memuat kebenaran fakta ilmiah tentang lebah, pasti bukan karangan beliau, tetapi wahyu dari Yang Menciptakan lebah, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Wallaahu a’lam.


Ditulis oleh :
Sholihin dari berbagai sumber
Untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Rabu, 14 Maret 2012

Benarkah 6.666 Ayat?

Tahukah anda berapa jumlah ayat Al-Qur’an dalam mushaf yang kebanyakan ada di kalangan umat Islam? Sejak SD, dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kita diberitahu oleh guru kita bahwa jumlah ayat-ayat dalam Al-Qur’an ada 6.666 ayat. Kita hanya menerima dan tidak mencoba kritis, benarkah jumlahnya seperti itu?
Belum lama ini hal serupa juga dialami anak saya, saat mengulang pelajaran PAI di rumah terdapat pertanyaan tentang jumlah ayat Al-Qur’an. Secara sepontan anak saya menjawab 6.666 seperti yang tertera pada buku teks, kemudian saya ajak membuktikannya. Mulanya agak keberatan, kan susah dan lama menghitungnya, begitu alasannya. Kemudian saya meyakinkannya bahwa menghitung ayat Al-Qur’an dalam mushaf yang sehari-hari kita baca tidak sulit dan tidak lama.
Selanjutnya saya biarkan anak saya yang masih kelas 4 SD itu menuliskan sendiri jumlah ayat masing-masing surat dalam Al-Qur’an, mulai dari surat Al-fatihah (7 ayat), Al-Baqarah (286 ayat), Ali Imran (200 ayat), dan seterusnya sampai dengan Al-Ikhlash (4 ayat), Al-Falaq (5 ayat), dan terakhir An-Naas (6 ayat). Kemudian dia jumlahkan seluruh bilangan ayat yang ditulisnya, hasilnya 6.236 ayat.
Berikutnya, dalam kesempatan pengajian di masjid, saya utarakan hal ini dan saya tanyakan kepada penceramah. Dari tiga ustadz / kyai yang berbeda saya belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Tidak lama kemudian saya membaca Terjemah Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 versi e-book yang saya dapatkan dari internet (gratis). Di sana saya jumpai keterangan tentang jumlah ayat dalam Al-Qur’an sebagai berikut :

Ayat Al-Qur’an seluruhnya berjumlah 6.000 ayat, kemudian selebihnya masih diperselisihkan oleh beberapa ulama. Diantara mereka ada yang mengatakan tidak lebih dari 6.000 ayat, ada pula yang mengatakan lebih 204 ayat. Menurut pendapat yang lain lebih 214 ayat, pendapat yang lainnya lagi mengatakan lebihnya 219 ayat. Pendapat yang lain lagi lebihnya 225 atau 226 ayat. Ada pula yang mengatakan lebihnya 236 ayat. Semuanya itu diketengahkan oleh Abu Amr Ad-Dani di dalam kitab Al-Bayan.
Jumlah kalimat dalam Al-Qur’an menurut Al-Fadl Ibnu Syazan, dari Ata Ibnu Yasir, adalah 77.439 kalimat.
Jumlah semua huruf dalam Al-Qur’an menurut Abdullah Ibnu Katsir, dari Mujahid, adalah 321.180 huruf. Sedangkan menurut Al-Fadl Ibnu Ata Ibnu Yasir adalah 323.015 huruf.
Salam Abu Muhammad Al-Hammani mengatakan bahwa Al-Hajjaj pernah mengumpulkan semua ahli qurra, para huffaz, dan penulis khat Al-Qur’an, lalu ia bertanya, ”Ceritakanlah kepadaku tentang seluruh Al-Qur’an, berapakah jumlah hurufnya?” Al-Hammani melanjutkan kisahnya, ”Lalu kami menghitungnya, dan akhirnya mereka sepakat bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat 340.740 huruf.” Kemudian Al-Hajjaj bertanya, “Ceritakan kepadaku tentang pertengahan Al-Qur’an!” Setelah kami hitung ternyata pertengahan Al-Qur’an jatuh pada huruf  fa dari firman-Nya dalam surah Al-Kahfi, yaitu :
.....وَلْيَتَلَطَّفْ.....
“.....dan hendaklah dia berlaku lemah lembut.....” (Q.S. Al-Kahfi : 19)

Demikianlah yang saya baca dan saya dapati bahwa ayat Al-Qur’an berjumlah 6.666 ayat sama sekali tidak ada rujukannya dari ulama atau mungkin belum saya jumpai rujukannya. Yang lebih cocok dan sesuai dengan jumlah ayat yang dihitung oleh anak saya terhadap mushaf Al-Qur’an yang kami miliki di rumah adalah salah satu pendapat ulama yang mengatakan bahwa jumlahnya adalah 6.000 ayat lebih 236 (jadi 6.236 ayat).
Kemudian tentang “…walyatalaththaf…” dalam surat Al-Kahfi ayat 19, biasanya di dalam mushaf ditulis dengan huruf tebal kadang-kadang ada yang memakai tinta berwarna merah, adalah pertengahan huruf dalam Al-Qur’an. Bukan karena ditulis dengan darah syuhada yang gugur di medan perang, sebagaimana pernah saya dengar dari seorang teman, hal itu cerita tidak berdasar, tidak ada rujukannya. Wallaahu ‘a-lam …


Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Senin, 05 Maret 2012

Bulan Terbelah Dua, Q.S. Al-Qomar : 1

image

Kita tak dapat melihat laut terbelah, kita tak dapat lihat mukjizat nabi terdahulu, tapi kita masih dapat melihat Mukjizat Al-Qur'an Sepanjang masa melalui Bulan Terbelah. Banyak orang ingkar menyebar berita bahwa berita NASA menemukan bulan memang terbelah dua ialah bohong.
Terlepas dari orang kafir yang ingkar pada pengakuan NASA, masihkah kita beriman pada Kitab Allah & Para Nabi. Dalam Al-Qur'an jelas tertulis jika "Bulan Telah Terbelah", bukan "Akan Terbelah", tapi sekali lagi tertulis "Bulan Telah Terbelah". Hadits Shohih Muslim, Bukhari, Ahmad, Tirmidzi dan lainnya pun membenarkan Mukjizat Qur'an yang masih dapat dilihat ini. Bulan memang telah terbelah.

Bukankah Dalam Qur'an tertulis:
...Dan telah terbelah bulan. (QS. 54 Qamar:1)
Apakah betul apa yg difirmankan ALLAH dalam Qur'an jika bulan SAAT ini memang telah terbelah? Perhatikan, mukjizat ini bukan hanya sekedar cerita yang cuma dapat didengar saja, tapi mukjizat Qur'an ini masih dapat dilihat dengan jelas sekali. Terlampir adalah foto bulan dari koleksi NASA. Semoga hal itu akan semakin menyempurnakan keyakinan kita terhadap kekuasan Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan kerasulan nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Apakah kalian akan membenarkan ayat Al-Qur'an ini yang menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris? Di bawah ini adalah kisahnya. Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof.Dr.Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qomar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah? Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut :
Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan hal itu di University Cardif, Inggris bagian Barat. Para peserta yang hadir bermacam-macam, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur'an.
Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, " Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah" mengandung mukjizat secara ilmiah?
Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka hal itu adalah mukjizat yang terjadi pada masa Rasul terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya.
Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Dan memang Allah ta'alaa benar2 maha berkuasa atas segala sesuatu.
Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah ke Madinah.
Orang-orang musyrik berkata, "Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (dengan nada mengejek dan mengolok-olok)?"
Rasulullah SAW bertanya, "Apa yang kalian inginkan?" Mereka menjawab, "Coba belah bulan..." Rasulullah SAW pun berdiri dan terdiam, berdoa kepada Allah agar menolongnya. Lalu Allah memberitahu Muhammad Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan dan terbelahlah bulan itu dengan sebenar-benarnya. Serta-merta orang-orang musyrik pun berujar, "Muhammad, engkau benar-benar telah menyihir kami!"
Akan tetapi para ahli mengatakan bahwa sihir, memang benar bisa saja "menyihir" orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada di tempat itu. Lalu mereka pun menunggu orang-orang yang akan pulang dari perjalanan.
Orang-orang Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Mekah, orang-orang musyrik pun bertanya, "Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?" Mereka menjawab, "Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dan saling menjauh masing-masingnya kemudian bersatu kembali..."
Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagi tetap kafir ( ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya: "Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda-tanda kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, "Ini adalah sihir yang terus-menerus", dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap... (sampai akhir surat Al-Qamar).
Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, "Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai Tuan, bolehkah aku menambahkan?" Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab: "Dipersilahkan dengan senang hati."
Daud Musa Pitkhok berkata, "Aku pernah meneliti agama-agama (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna-makna Al-Qur'an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah.
Dan ketika aku membuka-buka terjemahan Al-Qur'an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya: "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah..."
Aku bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu? Maka, aku pun berhenti membaca ayat-ayat selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Allah maha tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran.
Suatu hari aku duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi antara seorang presenter Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut bercerita tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan.
Presenter berkata, "Andaikan dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak gunanya." Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, "Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik pada segi kedokteran, industri ataupun pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia-sia, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia."
Dalam diskusi tersebut dibahas tentang turunnya astronot hingga menjejakkan kakinya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar. Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, "Kebodohan macam apalagi ini, dana yang begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?
"Mereka pun menjawab, "Tidak! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun."
Mendengar hal itu, presenter itu pun bertanya, "Hakikat apa yang kalian telah capai hingga demikian mahal taruhannya?" Mereka menjawab, "Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali!"
Presenter pun bertanya, "Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?" Mereka menjawab, "Kami mendapati secara pasti dari batu-batuan yang terpisah (katrena) terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Kami meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, "Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali!"
Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, 'Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam 1400-an tahun yang lalu.
Allah benar-benar telah mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, hingga 100 juta dollar, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin! Agama Islam ini tidak mungkin salah... Lalu aku pun kembali membuka Mushhaf Al-Qur'an dan aku baca surat Al-Qamar.... Dan saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam."


Sumber : IslamTerbuktiBenar.Net
Ditulis kembali oleh : 
Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat