K.H.
Aep Saefudin S.Ag.
Khutbah pertama
:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ
الْمَتِيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ،
الملك الحق المبين. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الصدق
الوعد الامين. صلاة وسلام دآءمين متلازمين عَلَى اصرف المرسلين، سيدنا مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
ٲمّابعد، فياعباد الله أوصيكم
وٳيّاي بتقوى الله فَقَدْ
فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ الله َتَعَالَى فِى القرأن الكريم، اعوذ بالله من
الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا
اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ. صدق الله العظيم.
Alhamdulillah
pada hari Jum’ah ini kita masih dipanjangkan usia, diberi kesehatan dan kita
masih bisa melaksanakan sebagian dari kewajiban kita selaku mu’min yaitu
melaksanakan ibadah jum’ah. Mudah-mudahan ibadah kita diterima oleh Allah
Subhaanahu wa Ta’aala, dan juga dari ibadah mahdlah ini ada realisasi dalam segala
aktivitas kita, sehingga segala amaliah dan aktivitas kita tidak sia-sia,
tetapi bernilai ibadah dan mendapat limpahan pahala dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
Shalawat dan salam
semoga terlimpah curah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa Sallam, beserta keluarganya, para sahabatnya dan seluruh umatnya
yang taat mengikuti ajarannya hatta yaumal kiamah.
Tidak lupa
saya selaku khatib berwasiat, khususnya kepada khatib pribadi dan umumnya
kepada seluruh ahli jum’ah yang berbahagia, marilah kita bersama-sama meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala, Iman yang sempurna
dan taqwa yang sebenar-benarnya, dalam arti melaksanakan segala perintah Allah
dan menjauhi segala larangan-Nya.
Hadirin sidang jum’ah yang
berbahagia,
Sesungguhnya ada lima
perkara dan aku berlindung kepada Alloh swt agar kalian tidak menemuinya :
1.
Tidaklah
suatu kaum mengingkari janji antara mereka dengan Allah Subhaanahu wa Ta’aala
dan Rasul-Nya, melainkan Allah akan mendatangkan musuh-musuh yang bukan dari
golongan mereka, lalu merampas sebagian harta yang ada ditangan mereka.
2.
Dan
tidaklah suatu kaum tidak berhukum dengan Kitabullah (Al-Qur’an), dan tidak
memilih yang terbaik dari apa yang Allah Subhaanahu wa Ta’aala turunkan,
kecuali Allah turunkan kepada mereka kesengsaraan di antara mereka.”
3.
Tidaklah
muncul perbuatan keji (zina) pada suatu kaum hingga mereka melakukannya secara
terus terang kecuali Alloh swt akan menimpakan kepada mereka wabah dan berbagai
penyakit (tho’un) yang belum pernah menimpa kepada orang-orang sebelum mereka.
4.
Dan
tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangannya niscaya mereka akan
ditimpa dengan tandusnya tanah, paceklik sepanjang tahun serta berkuasanya penguasa-penguasa
yang zhalim.
5.
Dan
tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat hartanya kecuali Allah Subhaanahu
wa Ta’aala akan menimpakan kepada mereka becana dengan tidak diturunkannya
hujan dari atas langit kepada mereka, dan kalaulah bukan karena binatang ternak
niscaya Allah akan menahan turunnya hujan selama-lamanya. (HR. Imam Ibnu Majah).
Yang pertama, “Tidaklah
suatu kaum mengingkari janji antara mereka dengan Allah Subhaanahu wa Ta’aala
dan Rasul-Nya, melainkan Allah akan mendatangkan musuh-musuh yang bukan dari
golongan mereka, lalu merampas sebagian harta yang ada ditangan mereka.”
Apabila suatu kaum, suatu bangsa, suatu umat, atau seseorang sudah ingkar janji
maka kaum, bangsa, atau umat tersebut, akan dikuasai oleh musuh-musuhnya.
Janji itu ada tiga, yaitu :
1. Janji kepada
Allah
Ikrar dua kalimat syahadat yang setiap saat dibaca,
merupakan perjanjian kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala bahwa kita akan
beribadah hanya kepada Allah, tunduk taat kepada segala perintah-Nya. Banyak orang yang telah mengucapkan kalimat syahadat tetapi
tidak direalisasikannya. Ia telah berjanji akan mengabdi kepada Allah,
kenyataannya malah ingkar kepada-Nya. Itulah ingkar janji kepada Allah,
tidaklah beragama orang yang ingkar janji.
2. Janji kepada
diri sendiri
Kadang-kadang orang yang terlepas dari suatu musibah,
telah berjanji akan mengerjakan amal shaleh, baik dengan melaksanakan berbuat
baik kepada sesama manusia dalam bentuk shodaqoh maupun amal ibadah yang lain
seperti berpuasa sunah dan lainnya, inilah yang disebut nadzar. Ketika seseorang sudah ber-nadzar maka wajib
hukumnya untuk melaksanakannya.
3.
Janji
kepada orang lain, janji yang berhubungan denngan masyarakat, janji pemimpin
kepada rakyatnya. Banyak pemimpin negeri ini yang obral janji pada saat pemilu,
akan mensejahterakan rakyatnya, akan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas
kepentingan pribadi dan golongannya, akan tetapi janjinya tidak direalisasikan
setelah terpilih. Banyak pemimpin negeri ini yang ingkar janji.
Kalau kondisinya sudah seperti ini, banyak orang, banyak kaum
dan bebagai golongan bangsa ini yang ingkar janji, maka sesuai dengan sabda
Rasulullah, bangsa tersebut akan dijajah oleh musuh-musuhnya. Realitasnya sudah
terjadi terhadap bangsa ini, baik ekonominya, budayanya dan hampir semua aspek
kehidupannya sudah mulai dikuasai asing.
Yang
ke-dua, sabda Rasul Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam, Dan tidaklah suatu kaum tidak berhukum dengan Kitabullah
(Al-Qur’an), dan tidak memilih yang terbaik dari apa yang Allah Subhaanahu wa
Ta’aala turunkan, kecuali Allah turunkan kepada mereka kesengsaraan di antara
mereka.”
Hukum Allah adalah hukum yang paling benar dan paling adil, maka
manakala suatu kaum, suatu bangsa, suatu masyarakat tidak berhukum berdasarkan
hukum Allah, akan ditimpa kesengsaraan dan kefakiran. Fakir bukan dalam hal
materi, tetapi fakir jiwanya, selamanya merasa kekurangan, rakus dan tamak.
---masih dalam proses penulisan---
Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sampaikan tanggapan anda di kolom komentar, terimakasih.