Jumat, 28 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 25 Okt 2011 (Sesi 2)

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
(Bab Wudlu Tentang Basmalah, Berkumur, Istinsyaq, Do'a, dll.)
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.A

Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ )  أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ بِإِسْنَادٍ ضَعِيف
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidaklah sah wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah." Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: ( رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَفْصِلُ بَيْنَ اَلْمَضْمَضَةِ وَالِاسْتِنْشَاقِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف
Dari Thalhah Ibnu Musharrif dari ayahnya dari kakeknya dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- ( ثُمَّ تَمَضْمَضَ صلى الله عليه وسلم وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا يُمَضْمِضُ وَيَنْثِرُ مِنْ اَلْكَفِّ اَلَّذِي يَأْخُذُ مِنْهُ اَلْمَاءَ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ رضي الله عنه -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- ( ثُمَّ أَدْخَلَ صلى الله عليه وسلم يَدَهُ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ.
Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya lalu berkumur dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali. Muttafaq Alaihi.
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: ( رَأَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم رَجُلًا وَفِي قَدَمِهِ مِثْلُ اَلظُّفْرِ لَمْ يُصِبْهُ اَلْمَاءُ فَقَالَ: اِرْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang pada telapak kakinya ada bagian sebesar kuku yang belum terkena air maka beliau bersabda: "Kembalilah lalu sempurnakan wudlumu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

عَنْهُ قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas r.a dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingga lima mud air. Muttafaq Alaihi
عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِم وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ ( اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna kemudian berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): "Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."
Penjelasan :
1.      Mengenai membaca basmalah ketika wudlu :
·   Imam Ahmad berpendapat wajib sesuai teks hadits, tidak sah jika tidak membaca basmalah
·   Jumhur ulama berpendapat sunah, “la wudlua” bukan dalam arti tidak sah, tetapi diartikan tidak sempurna wudlunya. Membaca basmalah bukan merupakan rukun wudlu
2.      Mengenai berkumur dan istinsyaq, berdasarkan beberapa hadits tersebut di atas terdapat perbedaan :
·   Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat lebih utama terpisah, setelah berkumur mengambil air lagi untuk istinsyaq.
·   Imam Syafi’i berpendapat lebih utama disatukan, berkumur dan istinsyaq dari satu tangan.
·   Imam Ahmad : silahkan pilih, bisa dipisah bisa juga disatukan.
Mengenai berapa kali berkumur dan istinsyaq, semua sepakat 3x.
3.      Wudlu harus disempurnakan, semua bagian anggota wudlu harus terkana air. Jika ada bagian yang tidak terkena air (kecuali ada udzur), walaupun sedikit, maka wudlunya tidak sah dan harus diulangi.
4.      Nabi berwudlu dengan satu mud air mencontohkan wudlu yang ringan dengan air sangat sedikit (secukupnya / hemat). Pemahaman dari hadits tersebut :
·   Menggunakan air ketika berwudlu tidak boleh boros
·   Dianjurkan meratakan air dengan tangan sehingga walaupun dengan sedikit air bisa membasahi semua anggota wudlu.
5.      Disunahkan berdoa setelah berwudlu dengan doa yang dicontohkan oleh Rasul Shallallahu ’alaihi Wasallam. Bagi orang yang menyempurnakan wudlu kemudian berdoa sebagaimana maksud hadits tersebut di atas maka balasannya adalah masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki. Adapun doa ketika membasuh anggota wudlu sebagaimana pernah ditanyakan, tidak ada haditsnya / tidak dicontohkan Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam.
Tanya Jawab :
1.    Tentang banyaknya air yang dipakai wudlu, sebagaimana teks hadits yang sudah pernah dibahas bahwa air tersebut diambilkan, sudah barang tentu airnya tidak banyak, mungkin hanya satu ember atau satu bejana, apakah nanti airnya tetap dikategorikan suci mensucikan?
Jawab :
Berwudlu dengan air sedikit di dalam bejana boleh dilakukan, yang penting tangan yang masuk bejana dalam keadaan suci dari najis. Jadi ketika membasuh telapak tangan harus dikucurkan terlebih dahulu, setelah suci boleh dicelupkan tangannya untuk membasuh anggota wudlu yang lain.
Tentang air musta’mal (suci tidak mensucikan) ada perbedaan pendapat :
·      Imam Malik, Imam Abu Hanifah : tidak ada musta’mal, selama air tersebut tidak terkena najis maka tetap bisa digunakan untuk berwudlu. Air yang sudah dipakai wudlu tetap bisa dipakai wudlu lagi selama tidak terkena najis. Hal ini merujuk kepada hadits bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam pernah mandi junub memakai air bekas mandi junub istrinya.
·      Madzhab Syafi’i : Ada air musta’mal (suci tidak mensucikan), yaitu apabila air yang sedikit (kurang dari 2 Qulah) sudah dipakai untuk berwudlu, airnya tetap suci tetapi tidak mensucikan.
2.    Apa yang dimaksud dengan satu mud dan satu sha’ dalam hadits tersebut di atas, mohon dijelaskan?
Jawab :
Mud dan sha’ adalah salah satu ukuran/takaran. Satu mud adalah kurang dari 1 liter (Sekitar ¾ liter) sedangkan satu sha’ sama dengan 4 mud.

3.   Di masjid Bintang Raya ini terkadang ada jamaah dari luar yang masuk ke tempat wudlu tidak mau melepas sandalnya, ketika ditanya, jawabnya lantai ini belum terjamin kebersihannya, khawatir ada yang naik ke lantai memakai sandal/sepatu lalu meninggalkan najis bisa batal wudlunya. Bagaimana menyikapi hal ini ?
Jawab :
Kalau memang di lantai tempat wudlu yakin ada najis (sudah yakin/pasti), maka jika setelah berwudlu kemudian menginjak najis bukan berarti batal wudlunya. Wudlunya tetap sah tetapi sholatnya yang tidak sah karena ada najis di kakinya. Tetapi kalau di tempat wudlunya suci, tidak ada najis, maka tidak perlu pakai sandal. Dalam hal hanya kekhawatiran saja, bisa terjadi beliau yang khawatir ada najis sehingga memakai sandal ke tempat wudlu,  justru beliaulah yang membawa najis dari sandalnya, tempat yang tadinya suci menjadi najis sehingga bisa menjadi mudharat bagi jamaah lainnya. Oleh karena itu semua jamaah dalam memakai fasilitas di toilet dan tempat wudlu seharusnya sama-sama memperhatikan dan menjaga kebersihan.


Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Baca juga artikel terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sampaikan tanggapan anda di kolom komentar, terimakasih.