Jumat, 28 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 25 Okt 2011 (Sesi 2)

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
(Bab Wudlu Tentang Basmalah, Berkumur, Istinsyaq, Do'a, dll.)
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.A

Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ )  أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ بِإِسْنَادٍ ضَعِيف
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidaklah sah wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah." Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: ( رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَفْصِلُ بَيْنَ اَلْمَضْمَضَةِ وَالِاسْتِنْشَاقِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف
Dari Thalhah Ibnu Musharrif dari ayahnya dari kakeknya dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- ( ثُمَّ تَمَضْمَضَ صلى الله عليه وسلم وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا يُمَضْمِضُ وَيَنْثِرُ مِنْ اَلْكَفِّ اَلَّذِي يَأْخُذُ مِنْهُ اَلْمَاءَ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ رضي الله عنه -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- ( ثُمَّ أَدْخَلَ صلى الله عليه وسلم يَدَهُ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ.
Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya lalu berkumur dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali. Muttafaq Alaihi.
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: ( رَأَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم رَجُلًا وَفِي قَدَمِهِ مِثْلُ اَلظُّفْرِ لَمْ يُصِبْهُ اَلْمَاءُ فَقَالَ: اِرْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang pada telapak kakinya ada bagian sebesar kuku yang belum terkena air maka beliau bersabda: "Kembalilah lalu sempurnakan wudlumu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

عَنْهُ قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas r.a dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingga lima mud air. Muttafaq Alaihi
عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِم وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ ( اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna kemudian berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): "Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."
Penjelasan :
1.      Mengenai membaca basmalah ketika wudlu :
·   Imam Ahmad berpendapat wajib sesuai teks hadits, tidak sah jika tidak membaca basmalah
·   Jumhur ulama berpendapat sunah, “la wudlua” bukan dalam arti tidak sah, tetapi diartikan tidak sempurna wudlunya. Membaca basmalah bukan merupakan rukun wudlu
2.      Mengenai berkumur dan istinsyaq, berdasarkan beberapa hadits tersebut di atas terdapat perbedaan :
·   Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat lebih utama terpisah, setelah berkumur mengambil air lagi untuk istinsyaq.
·   Imam Syafi’i berpendapat lebih utama disatukan, berkumur dan istinsyaq dari satu tangan.
·   Imam Ahmad : silahkan pilih, bisa dipisah bisa juga disatukan.
Mengenai berapa kali berkumur dan istinsyaq, semua sepakat 3x.
3.      Wudlu harus disempurnakan, semua bagian anggota wudlu harus terkana air. Jika ada bagian yang tidak terkena air (kecuali ada udzur), walaupun sedikit, maka wudlunya tidak sah dan harus diulangi.
4.      Nabi berwudlu dengan satu mud air mencontohkan wudlu yang ringan dengan air sangat sedikit (secukupnya / hemat). Pemahaman dari hadits tersebut :
·   Menggunakan air ketika berwudlu tidak boleh boros
·   Dianjurkan meratakan air dengan tangan sehingga walaupun dengan sedikit air bisa membasahi semua anggota wudlu.
5.      Disunahkan berdoa setelah berwudlu dengan doa yang dicontohkan oleh Rasul Shallallahu ’alaihi Wasallam. Bagi orang yang menyempurnakan wudlu kemudian berdoa sebagaimana maksud hadits tersebut di atas maka balasannya adalah masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki. Adapun doa ketika membasuh anggota wudlu sebagaimana pernah ditanyakan, tidak ada haditsnya / tidak dicontohkan Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam.
Tanya Jawab :
1.    Tentang banyaknya air yang dipakai wudlu, sebagaimana teks hadits yang sudah pernah dibahas bahwa air tersebut diambilkan, sudah barang tentu airnya tidak banyak, mungkin hanya satu ember atau satu bejana, apakah nanti airnya tetap dikategorikan suci mensucikan?
Jawab :
Berwudlu dengan air sedikit di dalam bejana boleh dilakukan, yang penting tangan yang masuk bejana dalam keadaan suci dari najis. Jadi ketika membasuh telapak tangan harus dikucurkan terlebih dahulu, setelah suci boleh dicelupkan tangannya untuk membasuh anggota wudlu yang lain.
Tentang air musta’mal (suci tidak mensucikan) ada perbedaan pendapat :
·      Imam Malik, Imam Abu Hanifah : tidak ada musta’mal, selama air tersebut tidak terkena najis maka tetap bisa digunakan untuk berwudlu. Air yang sudah dipakai wudlu tetap bisa dipakai wudlu lagi selama tidak terkena najis. Hal ini merujuk kepada hadits bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam pernah mandi junub memakai air bekas mandi junub istrinya.
·      Madzhab Syafi’i : Ada air musta’mal (suci tidak mensucikan), yaitu apabila air yang sedikit (kurang dari 2 Qulah) sudah dipakai untuk berwudlu, airnya tetap suci tetapi tidak mensucikan.
2.    Apa yang dimaksud dengan satu mud dan satu sha’ dalam hadits tersebut di atas, mohon dijelaskan?
Jawab :
Mud dan sha’ adalah salah satu ukuran/takaran. Satu mud adalah kurang dari 1 liter (Sekitar ¾ liter) sedangkan satu sha’ sama dengan 4 mud.

3.   Di masjid Bintang Raya ini terkadang ada jamaah dari luar yang masuk ke tempat wudlu tidak mau melepas sandalnya, ketika ditanya, jawabnya lantai ini belum terjamin kebersihannya, khawatir ada yang naik ke lantai memakai sandal/sepatu lalu meninggalkan najis bisa batal wudlunya. Bagaimana menyikapi hal ini ?
Jawab :
Kalau memang di lantai tempat wudlu yakin ada najis (sudah yakin/pasti), maka jika setelah berwudlu kemudian menginjak najis bukan berarti batal wudlunya. Wudlunya tetap sah tetapi sholatnya yang tidak sah karena ada najis di kakinya. Tetapi kalau di tempat wudlunya suci, tidak ada najis, maka tidak perlu pakai sandal. Dalam hal hanya kekhawatiran saja, bisa terjadi beliau yang khawatir ada najis sehingga memakai sandal ke tempat wudlu,  justru beliaulah yang membawa najis dari sandalnya, tempat yang tadinya suci menjadi najis sehingga bisa menjadi mudharat bagi jamaah lainnya. Oleh karena itu semua jamaah dalam memakai fasilitas di toilet dan tempat wudlu seharusnya sama-sama memperhatikan dan menjaga kebersihan.


Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Rabu, 26 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 25 Okt 2011

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
( Bab Wudlu Tentang Mendahulukan Yang Kanan)
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.Ag
Muqaddimah :
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فٱذكرونى أذكركم وٱشكروٱ لى ولاتكفرون۝
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. AL-Baqarah : 152)
Tafsir ayat tersebut :
“Ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu”, selama seorang hamba selalu mengingat Allah, berdzikir kepada Allah, bukan hanya dzikir lisan, tetapi di dalam hatinya selalu mengingat Allah, maka balasannya Allah akan mengingat hamba tersebut dan senantiasa merahmatinya. Baik dalam keadaan mendapat nikmat maupun ketika mendapat musibah, apabila tetap mengingat Allah maka rahmat Allah akan menaunginya. Bagi ahli dzikir, nikmat dan musibah adalah dari Allah dan pasti mengandung rahmat di dalamnya. Sikapnya adalah bersyukur jika mendapat nikmat dan bersabar jika mendapat musibah, keduanya baik baginya.
“Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku”. Bersyukur artinya menggunakan segala nikmat yang diberikan oleh Allah untuk beribadah dan ta’at kepada Allah. Kebalikan dari syukur adalah kufur, yaitu mengingkari nikmat Allah, artinya menggunakan nikmat yang telah diberikan oleh Allah untuk malakukan maksiat. Jika bersyukur maka Allah akan menambah kenikmatan-kenikmatan, tetapi jika kufur nikmat maka Allah mengancam dengan adzab yang pedih, sebagaimana firman-Nya :
لئن شكرتم لأزيدنكم ۖ ولئن كفرتم ٳن ذابي لشديد۝
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim : 7)
Mudah-mudahan kehadiran kita di majelis ini tergolong dalam rangka mengingat Allah dan dalam rangka mensyukuri segala nikmat dari Allah, baik nikmat materi, nikmat akal, kesehatan dan sebagainya, kita pergunakan untuk beribadah karena Allah sehingga nanti di akherat kita menjadi hamba Allah yang mendapat rahmat berupa surganya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tentang Mendahulukan Yang Kanan :
Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطَهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم (إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فابدأوا بِمَيَامِنِكُمْ)  أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا -فِي صِفَةِ حَجِّ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ صلى الله عليه وسلم ( اِبْدَؤُوا بِمَا بَدَأَ اَللَّهُ بِهِ )  أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ هَكَذَا بِلَفْظِ اَلْأَمْر ِ وَهُوَ عِنْدَ مُسْلِمٍ بِلَفْظِ اَلْخَبَر
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu tentang cara haji Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan kalimat perintah sedang Muslim meriwayatkannya dengan kalimat berita.
Tafsir hadits :
Sebaik-baik mukmin adalah yang mencintai apa-apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Seburuk-buruk mukmin adalah yang sengaja menyalahi/menyelisihi apa-apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti makan, minum atau bersalaman dengan tangan kiri tanpa ’udzur. Dalam hal ini bukan berarti haram, tetapi hal ini menyelisihi keutamaan dalam beribadah. Adapun Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam sangat menyukai menggunakan tangan kanan, dan mendahulukan yang kanan serta mengakhirkan yang kiri dalam segala hal perbuatan yang mulia. Hal ini tafa'ul kepada Al-Qur'an yang menyebutkan tentang Ashabul Yamin (golongan kanan) sebagai ahli surga dan Ashabusy Syimal (golongan kiri) sebagai ahli neraka. Perbuatan tersebut kecuali ketika masuk ke jamban dan keluar dari masjid. Di dalam berwudlu, disunahkan mendahulukan yang kanan karena hal tersebut dicintai Allah dan Rasulnya.
Berdasarkan hadits tersebut, disunahkan menggunakan tangan kanan, dan mendahulukan bagian yang kanan serta mengakhirkan bagian yang kiri di dalam melakukan segala hal yang mulia.
Disamping segala hal/perbuatan yang sudah disebutkan itu, dalam hadits berikutnya tentang cara haji, Nabi memerintahkan memulai dengan yang kanan sesuai yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

عَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى اَلْعِمَامَةِ وَالْخُفَّيْنِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِم
Dari Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu lalu beliau mengusap ubun-ubunnya dan bagian atas sorbannya dan kedua sepatunya. Dikeluarkan oleh Muslim.
Penjelasan :
Hadits ini menjelaskan kembali tentang mengusap kepala. Kata “binashiyatihi” dalam hadits ini, ada yang mengartikan tengah-tengah kepala/ubun-ubun dan ada yang memaknai dengan tempat tumbuh rambut di bagian depan kepala yang berbatasan dengan wajah. Oleh karena itu terdapat perbedaan sebagai berikut :
·    Imam Malik dan Imam Ahmad : wajib hukumnya mengusap seluruh kepala
·    Imam Abu Hanifah : boleh mengusap sebagian kepala minimal ¼ bagian
·    Imam Syafi’i : boleh sebagian kecil dari kepala
Mengenai ”wa’alal imamati” (mengusap sorban) terdapat perbedaan penafsiran :
·    Imam Malik dan Imam Ahmad  : boleh mengusap sorbannya saja asalkan pada waktu memakainya dalam keadaan suci dari hadats
·    Imam Syafi’i : tidak hanya mengusap sorban tetapi harus ada sebagian kepala yang diusap
Mengenai ”wal khuffaini” (mengusap dua khuf/sepatu/sandal bertali) semua sepakat boleh membasuh kaki tidak usah melepas sepatu, cukup diusap sepatunya tidak perlu dilepas baik ketika musafir (bepergian) maupun dalam keadaan hadir.
Tanya Jawab :

1.      Tentang mendahulukan yang kanan, pada waktu keluar atau masuk masjid, dihitungnya mulai dari mana, apa dari pintu masjid atau terasnya ?
Jawab :
Mulai ”min babil masjid” (dari pintu masjid), sebagaimana doa yang kita ucapkan ketika masuk masjid ” Allaahummaftahli abwaba rahmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) kemudian melangkahkan kaki kanan kita memasuki masjid.

2.      Jika keluar dari masjid, posisi sandal sudah siap pakai, sedangkan keluar dari masjid kaki kiri lebih dulu, otomatis memakai sandal juga kaki kiri lebih dulu sehingga menyelisihi sunnah. Mana yang harus diutamakan?
Jawab :
Tetap keduanya bisa dilakukan sesuai sunnah, ketika keluar masjid dengan kaki kiri terlebih dahulu, jangan langsung memakai sandal, sehingga tetap bisa diusahakan memakai sandal dengan kaki kanan terlebih dahulu.

3.      Berkaitan dengan mendahulukan yang kanan dalam hal berwudlu, bagaimana dengan mengusap kedua telinga, apakah sebaiknya yang kanan dulu ?
Jawab :
Sebagaimana sudah disampaikan pada pertemuan sebelumnya, tentang sifat wudlu Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam yang dipraktekkan Utsman Radliyallahu ’Anhu bahwa mengusap telinga disatukan dengan mengusap kepala. Ada juga hadits yang menjelaskan bahwa mengusap telinga menggunakan air yang baru, bukan bekas mengusap kepala. Namun dari kedua hadits tersebut dan seprti yang dicontohkan, mengusap telinga tidak satu-satu / tidak bergantian kanan dan kiri, tetapi berbarengan.


NB : Jika membutuhkan silahkan mengunduh e-book Bulughul Maram version 2.0
Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat.

Senin, 24 Oktober 2011

Khutbah Jum'ah 21 Okt 2011

Golongan Orang-Orang Yang Tidak Merugi
Ust.H. Dadang Saefudin

Hadirin sidang jum’ah rahimakumullah,
Marilah kita bersama-sama memanfaatkan waktu dalam kesempatan khutbah jum’ah ini untuk menyiapkan jiwa kita, menghadirkan ingatan  kita, meridlokan anggota badan kita untuk menyadari bahwa kita melaksanakan ibadah sholat Jum’at ini adalah semata-mata karena memenuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hadirin sidang jum’ah rahimakumullah,
Pada dasarnya semua manusia berada dalam kerugian, dalam arti bahwa pada dasarnya kita semua digadaikan Allah di neraka Jahanam. Jika dalam kehidupan di dunia ini kita tidak melakukan yang terbaik dalam arti beramal untuk menebus jiwa raga kita, lahir batin kita, di hadapan ancaman Allah kelak di akherat maka kita benar-benar berada dalam kerugian-kerugian.
Mengenai golongan mana saja yang tidak dirugikan dan tidak akan dirugikan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وٱلعصر۝ ٳن ٱلانسن لفى خسر۝ ٳلا ٱلذين ءامنوا وعملوا ٱلصلحت وتوا صوا بٱلحق وتوا صوا بٱلصبر۝

Artinya : ”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS Al-’Ashr : 1-3)

Sesungguhnya kedudukan manusia, siapapun orangnya, apapun pangkat dan jabatannya, pada dasarnya semua berada dalam kerugian, kecuali :
Yang pertama, orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Iman bukan dalam arti suatu benda atau hanya sekedar kata-kata, tetapi iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan direalisasikan dalam tingkah laku dan perbuatan yang membuktikan ketundukan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga yakin bahwa segala perkara, baik dan buruknya merupakan ketentuan dari Allah. Kita harus selalu bertekad dan berusaha  agar dalam setiap gerak langkah kita selalu berdasarkan keimanan, terutama keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang ke dua, orang-orang yang mengerjakan amal shalih. Mudah-mudahan perjuangan, usaha dan pengorbanan kita semua, keberangkatan kita ke tempat ini untuk melaksanakan ibadah sholat Jum’ah memenuhi perintah Allah, semoga dicatat sebagai amal shalih yang diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang ke tiga, orang-orang yang mampu dan mau saling berwasiat (nasehat menasehati) dalam kebenaran dan saling berwasiat (nasehat menasehati) dalam kesabaran. Kata ”saling” berarti tidak cukup seseorang hanya berwasiat (menasehati) dan tidak cukup seseorang hanya menerima wasiat (dinasehati) , tetapi kata ”saling” berarti sewaktu-waktu siap menasehati dan sewaktu-waktu siap dinasehati. Disini digarisbawahi oleh Allah bahwa tawashi-mawashi haruslah dalam perkara yang hak, dengan demikian sangat tidak dibenarkan berwasiat dalam perkara yang tidak hak, seperti mempertahankan keyakinan yang salah, mengajak berbuat salah atau menganjurkan orang agar mengajak orang lain melakukan kesalahan-kesalahan. Selanjutnya, tidak cukup hanya nasehat-menasehati dalam kebenaran, juga harus nasehat-menasehati dalam kesabaran. Manusia dalam kehidupan di dunia ini, ada kalanya ditimpa kesusahan dan kesedihan. Dalam hal ini kita harus menyadari bahwa pada dasarnya kita sedang diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kenyataanya kebanyakan manusia baru merasa diuji jika ditimpa kesusahan. Padahal Allah menguji manusia dengan kesusahan dan kesenangan. Bagi orang-orang beriman, kesusahan harus disikapi dengan kesabaran, kesenangan harus melahirkan rasa syukur. Sikap kita dalam menghadapi ujian di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di akherat kelak.
. . . . . . .



Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat