Selasa, 22 Mei 2012

Khutbah Jum'ah Mei

Tatkala Hati Membeku
Ust.H. Dede Rofieq Yunus LC

Pernahkah kita merenung, sudah berapa kali kita menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasa ngeri ketika ingat neraka-Nya, atau terkenang dengan bertumpuk-tumpuknya dosa yang pernah kita lakukan ? Sudah berapa kali shalat yang kita kerjakan begitu kita nikmati karena kita bisa merenungi makna-makna ayat-ayat Al-Qur’an yang kita baca ?
Itu tentu sangat sulit ....., mungkin seperti itu jawaban sebagian dari kita. Pernahkah kita berfikir apa yang menjadi sebab hal itu ?  Penyebabnya tidak lain adalah bekunya hati kita yang menyebabkan kita sulit untuk menangis serta tidak bisa khusyu’ dalam shalat.
Berikut ini adalah beberapa penyebab kebekuan hati yang kita alami, sehingga jika kita sudah mengetahui penyebabnya, kita bisa memberikan terapi hati kita yang sudah terlanjur beku tersebut.

1.     Bergaul yang tidak berfaedah
Teman punya pengaruh yang signifikan pada diri kita. Dia akan memberikan warna dalam kepribadian kita. Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam memberi perumpamaan, teman yang tidak baik itu seperti Pandai Besi, andai tidak terbakarpun, minimal kita, mau tidak mau pasti mendapatkan udara yang panas. Karena itu kita harus mampu mengendalikan diri dengan baik agar tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak bermanfaat.

2.     Berbicara yang tidak perlu
Sering sekali kita membicarakan hal-hal yang kadang-kadang tidak ada manfaatnya, baik untuk dunia maupun akhirat kita. Hati-hati dengan lisan kita, salah omong urusannya bakalan jadi rumit. Apakah kita lupa bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan lidah hanya satu dan telinga kita ada dua. Itu salah satu pertanda supaya kita lebih banyak diam untuk mendengar daripada bicara.
Namun kita sering melupakan hal ini apalagi kalau sedang asyik berbicara, kita lupa untuk mendengar. Jadi perlu pengendalian lisan agar tidak percuma dan sia-sia. Karena itu kebiasaan ghibah / gosip mesti dihilangkan...

3.     Memandang yang tidak perlu
Tidak mengatur pandangan yang kita lakukan akan menimbulkan dampak negatif, yaitu terkena panah iblis yang beracun. Oleh karena itu Nabi menyatakan,
”Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad)
Setan masuk seiring pandangan untuk menyalakan api syahwat. Membuat hati lupa dan menyibukkannya sehingga terjerumus mengikuti hawa nafsu dan kelalaian.

4.     Berlebih-lebihan dalam makan
Imam Syafi’i Rahimahullah mengatakan :
”Selam 16 tahun aku hanya pernah kenyang sekali saja, yang akhirnya kumuntahkan. Karena kenyang itu membuat badan terasa berat, hati menjadi keras, kepandaian menjadi hilang, menyebabkan ngantuk dan membuat orang loyo dalam beribadah.” (Diwan Imam Syafi’i hal. 14)
Oleh karena itu, makan sekedarnya saja jangan sampai kekenyangan, tidak sehat dan membuat malas.

5.     Tidur yang berlebihan
Coba kita renungkan komentar Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam tentang orang yang tidur satu malam penuh, bangun-bangun sudah pagi tanpa shalat malam,
”Itulah orang yang telinganya atau kedua telinganya dikencingi syetan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6.     Menghina ulama
”Daging para ulama itu berbisa”, demikian pesan para ulama kita. Terlebih lagi bila kita menghina dan menggunjingkan mereka karena ilmu syar’i yang mereka miliki. Jadi sebaiknya kita berhati-hati dalam hal ini.

7.     Tidak membaca Al-Qur’an dengan merenungi maknanya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad : 24)
Orang yang tidak merenungi ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya satu atau dua gembok yang mengunci hatinya, bahkan dalam hati tersebut terdapat banyak gembok.

8.     Tidak merenungi kematian, alam kubur, Surga dan Neraka
”Nabi memerintahkan kita untuk berziarah kubur, agar kita teringat akan akhirat. Nabi juga memerintahkan untuk banyak mengingat kematian yang merupakan penghancur kesenangan hidup.” (HR. Abu Daud)
Mengapa ? Karena mengingat mati adalah mesin penggerak untuk beramal shalih yang ad a dalam diri orang beriman.

9. Tidak mengkaji kehidupan umat terdahulu yang sholeh (Sahabat dan 2 generasi setelahnya)
Mereka merupakan manusia terbaik yang dekat dengan masa kenabian. Seluruh keutamaan terkumpul dalam diri mereka. Lihatlah ke-khusyu-an mereka dalam shalat, shalat malam mereka, shalat berjamaah mereka, bakti mereka kepada orang tua, zuhud mereka, antusiasme mereka dalam mencari ilmu, dan sebagainya. ”Siapakah kita dibanding mereka ?” Itulah kesimpulannya. Karena kurang mengetahui kehidupan mereka, hati kita menjadi keras, sombong, ujub, sudah meresa beramal dan berjasa besar terhadap Islam.

يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك
“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi3522, Ahmad 4/302, Al-Hakim 1/525, Shahih Sunan Tirmidzi III no. 2792)

يا مقلب القلوب ثبت قلبي على طاعتك
“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hatiku di atas ketaatan kepada-Mu.” (HR. Muslim no. 2654)

اللهم مصرف القلوب صرف قلوبنا على طاعتك
“Ya Allah yang mengarahkan hati, arahkanlah hati-hati kami untuk taat kepada-Mu.” (HR. Muslim)

ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sis Engkau, karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran : 7)

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencairkan hati ini yang mulai membeku, meneguhkan hati ini di atas agama-Nya, dan mengarahkan hati ini untuk selalu taat kepada-Nya, karena Dia-lah yang mengendalikan hati ini.

Minggu, 13 Mei 2012

Ibanatul Ahkam 8 Mei 2012

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
Bab Mandi dan Hukum Junub
Pemateri : K.H. Aep Saefudin S.Ag
Hadits ke-95 :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَغْتَسِلُ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ اَلْجَنَابَةِ وَيَوْمَ اَلْجُمُعَةِ وَمِنْ اَلْحِجَامَةِ وَمِنْ غُسْلِ اَلْمَيِّتِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya mandi karena empat hal : karena junub, hari Jum'at, berbekam dan memandikan jenazah.” Riwayat Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Makna Hadits :
Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam mandi karena sesuatu perkara dan memerintahkan mandi karena beberapa perkara yang lain. Baginda mandi karena berjunub, mandi untuk hari Jum’at dan mandi pula setelah berbekam karena darah biasanya menyebar ke seluruh tubuh hingga sukar membasuhnya hanya pada bahagian tertentu. Menyedot darah dengan alat dapat menyebabkan darah keluar dari setiap sisi yang disedot, sedangkan mandi dapat menghentikan mengalirnya darah dan mencegah keluarnya darah secara berlebihan.
Mandi setelah memandikan jenazah adalah disebabkan tubuh orang yang memandikannya pasti sukar mengelak dari terkena percikan air. Jika seseorang tahu bahwa dirinya akan mandi sesudah itu, maka dia tidak lagi ragu memandikan jenazah dan menyentuh tubuhnya. Apapun, belum pernah terdengar bahwa Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam pernah memandikan jenazah.
Fiqih Hadits :
1.      Wajib mandi karena berjunub meskipun hanya sekadar hubungan seks tanpa keluar air mani.
2.      Disyariatkan mandi pada hari Jumaat, sesudah berbekam dan sesudah memandikan jenazah.

Hadits ke-96 :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه - فِي قِصَّةِ ثُمَامَةَ بْنِ أُثَالٍ عِنْدَمَا أَسْلَم- وَأَمَرَهُ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَغْتَسِلَ. رَوَاهُ عَبْدُ اَلرَّزَّاق وَأَصْلُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu, mengenai kisah Tsumamah Ibnu Atsal ketika masuk Islam, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya mandi. Riwayat Abdur Rozaq dan asalnya Muttafaq Alaihi.
Makna Hadits :
Jika orang kafir masuk Islam, maka batinnya menjadi suci dari akidah yang batil. Karena itu, disyariatkan mandi supaya dzahirnya turut menjadi suci dari kekufuran dan sisa-sisa junub yang dilakukan ketika masih kafir. Tujuannya ialah supaya dia siap melakukan ibadah dengan dzahir dan batin yang suci serta keyakinan dan amal yang suci pula.
Fiqih Hadits :
Disyariatkan mandi bagi orang yang baru masuk Islam. Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Imam Ahmad mewajibkan mandi berlandaskan kepada dzahir hadits. Imam Malik dan Imam Syafi’i mewajibkannya bagi orang yang pernah berjunub ketika kafir, baik dia telah mandi ataupun belum, sedangkan bagi yang tidak pernah berjunub ketika kafir, hukum mandi itu hanyalah sunah. Imam Abu Hanifah mewajibkan mandi bagi orang yang berjunub ketika kafir sedangkan dia tidak pernah mandi junub dan mandi tidak wajib baginya apabila dia pernah mandi semasa dia kafir.

Hadits ke-97 :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: غُسْلُ اَلْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ. أَخْرَجَهُ اَلسَّبْعَة
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mandi hari Jum'at itu wajib bagi setiap orang yang telah baligh." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
Makna Hadits :
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan mandi pada hari Jum’at dengan sunah muakkad. Pada permulaan Islam, mandi pada hari Jum’at adalah wajib karena kehidupan para sahabat ketika itu amat sukar dan mereka selalu memakai baju yang terbuat dari bulu kambing yang apabila melekat pada tubuh dalam waktu yang lama akan menyebabkan bau kurang enak.
Akan tetapi setelah Allah melimpahkan banyak kenikmatan dan keluasan rezeki kepada mereka melalui harta ghanimah yang mereka peroleh, maka hukum wajib ini di-mansukh. Hukumnya yang mulanya wajib beralih menjadi menjadi sunah muakkad..
Fiqih Hadits :
Wajib mandi pada hari Jum’at berdasarkan keterangan yang telah disebutkan di atas, kemudian hukum wajib ini di-mansukh oleh hadis berikut ini :

Hadits ke-98 :
عَنْ سَمُرَةَ  بن جندب رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اِغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ. رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ وَحَسَّنَهُ اَلتِّرْمِذِيّ
Dari Samurah Ibnu Jundعb Radliyallaahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa berwudlu pada hari Jum'at maka sudah memadai dan sudah baik dan barangsiapa mandi, maka mandi itu lebih utama." Riwayat Imam Tujuh dan dinilai hasan oleh Tirmidzi.
Makna Hadits :
Karena hari Jum’at adalah hari raya dimana pada hari itu kaum muslimin berkumpul di rumah-rumah Allah (masjid-masjid) untuk mengerjakan solat Jum’at dan mendengarkan khutbah dan turut hadir bersama para malaikat, maka syariat menganjurkan agar memakai wewangian dan berpakaian paling baik serta tubuh yang bersih dengan cara mandi. Ini disyariatkan bagi orang yang mampu melakukannya dan ia lebih utama dan lebih sempurna baginya. Tetapi jika tidak mampu mandi, maka cukup baginya berwudlu dan orang yang mampu berwudlu pun sudah dianggap mengikuti amalan Sunnah.
Fiqih Hadits :
Keutamaan mandi pada hari Jum’at. Hadis ini memansukh hukum wajib yang terkandung pada hadis sebelum ini. Inilah rahasia menyebutkan hadis ini sesudahnya.

Tanya Jawab :
T?
J:
-
Dirangkum oleh :
Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat