Ibanatul Ahkam
Syarah Bulughul Maram
Bab Adzan
Pemateri : K.H.
Aep Saefudin S.Ag
Hadits ke-159 :
وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ
قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ - يَعْنِي : اَلْأَذَانُ - وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ .
قَالَ : "فَأَقِمْ أَنْتَ " وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا
Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid
bahwa dia berkata: “Aku yang telah memimpikannya, -yakni mimpi adzan- dan
aku sangat ingin mengumandangkannya”. Maka Rasulullah saw bersabda: "Iqomahkan
olehmu." Hadits ini juga lemah.
Makna Hadits
:
Memandang
tujuan adzan ialah memberitahukan masuknya waktu sholat bagi orang yang tinggal
berjauhan dengan masjid, maka Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam menyuruh
Abdullah Ibnu Zaid mengajarkan adzan kepada Bilal, karena Bilal mempunyai suara
yang lebih kuat dibanding dirinya. Memandang tujuan iqamah untuk memberitahukan
yang sholat tidak lama lagi akan dilaksanakan kepada orang yang sudah berada di
dalam masjid, maka Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam menyuruh Abdullah Ibnu
Zaid mengumandangkan iqamah untuk menghibur hatinya, karena dialah yang
bermimpi adzan itu.
Fiqih Hadits
:
Iqamah boleh
dilakukan oleh seseorang yang tidak mengumandangkan adzan.
Hadits ke-160 :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
صلى الله عليه وسلم: اَلْمُؤَذِّنُ أَمْلَكُ بِالْأَذَانِ وَالْإِمَامُ أَمْلَكُ بِالْإِقَامَةِ. رَوَاهُ
اِبْنُ عَدِيٍّ وَضَعَّفَهُ
وَلِلْبَيْهَقِيِّ نَحْوُهُ: عَنْ عَلِيٍّ مِنْ قَوْلِهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Muadzin lebih menguasai adzan,
sedangkan imam lebih menguasai iqomah." Diriwayatkan dan dianggap
lemah oleh Ibnu Adiy.
Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali
Radliyallaahu 'anhu dari perkataannya sendiri.
Makna Hadits
:
Diantara
keistimewaan Islam ialah segala sesuatu mesti diserahkan kepada orang yang
bertugas agar dapat dilakukan dengan tepat dan terarah. Muadzdzin diberi
kepercayaan memberitahukan masuknya waktu sholat dan tugas ini sepenuhnya
diserahkan kepadanya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallaahu ’Alaihi wa
Sallam menjadikannya lebih berkuasa terhadap adzan. Sedangkan iqamah memiliki
kaitan erat dengan sholat dan jamaah dimana sholat berjamaah tidak dapat
dilakukan tanpa kehadiran imam. Jadi, imam lebih menguasai iqamah. Seseorang
tidak boleh beriqamah melainkan setelah mendapat isyarat dari imam. Disinilah
nampak kebijaksanaan syariat Islam dimana setiap tugasan diserahkan kepada
orang yang berhak menerimanya dan memberikan tanggung jawab kepada mereka yang
bersangkutan. Muazzin adalah orang yang diberi kepercayaan untuk memberitahukan
masuknya waktu sholat sedangkan imam adalah orang yang bertanggung jawab
mengimami sholat.
Fiqih Hadits
:
1. Muadzdzin dipercaya untuk
menjaga waktu sholat, oleh karena itu tugas untuk mengawasi waktu sholat
diserahkan kepadanya.
2. Sholat tidak didirikan
kecuali setelah mendapat isyarat dari imam atau dengan kehadirannya, tetapi
tidak bergantung kepada izinnya.
Hadits ke-161 :
وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم ( لَا يُرَدُّ اَلدُّعَاءُ بَيْنَ اَلْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ )
رَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Doa antara adzan dan iqomah itu tidak akan
ditolak." Riwayat Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Makna Hadits
:
Doa mempunyai
tempat dan waktu-waktu tertentu yang menjadi salah satu kunci doa itu
dimakbulkan. Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam menekankan bahwa keadaan itu mesti diperhatikan
untuk memastikan doa dimakbulkan. Diantaranya adalah waktu antara adzan dengan
iqamah yang merupakan waktu kerberkatan. Pada waktu itu semua pintu langit
dibuka dan doa dimakbulkan serta rahmat Allah turun kepada hamba-hamba-Nya.
Namun ketentuan
doa dimakbulkan ini masih terikat, yaitu selama seseorang tidak berdoa untuk
perbuatan dosa atau bertujuan memutuskan ikatan silaturrahim. Jika berdoa untuk
melakukan perbuatan dosa atau untuk memutuskan hubungan silaturrahim, maka
doanya tidak dimakbulkan. Di dalam Sunnah telah disebutkan hadis-hadis yang
menunjukkan doa-doa yang mesti dibaca ketika antara adzan dan iqamah yang
antara lain :
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ
رسولا. قال النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ان من قال ذلك غفر له ذنبه.
”Aku redha
Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad sebagai
Rasulku.” Rusulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang membaca doa
tersebut, niscaya dosanya diampuni.”
Doa yang lain
diantaranya ialah bersholawat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah
selesai menjawab azan.
Fiqih Hadits
:
1. Keistimewaan waktu di antara
adzan dan iqamah.
2. Dianjurkan berdoa di antara
adzan dan iqamah karena doa pada waktu tersebut dimakbulkan oleh Allah.
Hadits ke-162 :
ََوَعَنْ جَابِرٍ- رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ
اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ اَلنِّدَاءَ :
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي
وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي
يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ ) أَخْرَجَهُ
اَلْأَرْبَعَةُ
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika
setelah mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati
was sholaatil qooimati aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata wab 'atshu
maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (Ya Allah Pemilik panggilan yang
sempurna ini dan sholat yang hendak ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad
wasilah dan keutamaan, dan tempatkanlah ia pada kedudukan yang terpuji seperti
yang telah Engkau janjikan kepadanya) maka dia akan memperoleh syafaatku pada
hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.
Makna Hadits
:
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
memberitahukan tentang doa yang bisa mendatangkan kebaikan berlimpah bagi orang
yang sentiasa membacanya sesudah adzan. Waktu sesudah azan merupakan waktu dimana
doa dimakbulkan dan rahmat turun dari langit kepada hamba-hamba Allah Subhaanahu
wa Ta’ala.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
adalah pembimbing agung kita yang seandainya tanpanya niscaya kita tidak tahu
bagaimana kita mengerjakan solat, maka baginda berhak memiliki keutamaan
terbesar di atas jasanya ini. Oleh kita itu, wajar kita mendoakan beliau secara
khusus berupa memohon wasilah, keutamaan, derajat yang tinggi, dan kedudukan
yang terpuji sebagai kewajiban kita atas tanggung jawab yang baginda lakukan
kepada kita. Dengan demikian, makin bertambahlah kesempurnaan baginda di atas
kesempurnaan.
Fiqih Hadits
:
1. Dianjurkan berdoa setelah adzan
dikumandangkan dengan kalimat-kalimat yang telah disebutkan dalam hadits
tersebut. Membaca doa itu bisa membawa kepada kebaikan yang besar dan kelak
orang yang membacanya akan beroleh syafaat.
2. Berita gembira dengan husnul
khatimah bagi orang yang gemar membaca doa ma’tsur (yang dianjurkan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam).
3. Disyariatkan mendoakan orang
yang lebih utama agar orang yang mendoakannya turut memperoleh manfaat yang
besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sampaikan tanggapan anda di kolom komentar, terimakasih.