Minggu, 05 Juli 2015

Bulan Ramadhan Bulan Al-Qur'an

Sudah sering kita mendengar bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang istemewa. Di dalam bulan Ramadhan terkandung keistimewaan-keistimewaan dan ia mempunyai banyak nama sesuai keistimewaannya tersebut.
Bulan Ramadhan disebut bulan puasa (syahru shiyam) karena diwajibkannya berpuasa selama sebulan penuh. Di bulan yang lain tidak disyariatkan untuk berpuasa sebulan penuh. Nabi SAW memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban, tetapi tidak sebulan penuh. Hanya di bulan Ramadhan saja yang disyariatkan berpuasa sebulan penuh.
Bulan Ramadhan disebut juga bulan sedekah. Bersedekah dianjurkan di bulan apa saja, tetapi lebih dianjurkan lagi di bulan Ramadhan. Nabi SAW adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadhan. Dikatakan kedermawanan beliau di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus.
Bulan Ramadhan dinamakan pula bulan kesabaran. Melalui diwajibkannya berpuasa, kita dilatih untuk bersabar, bersabar menahan haus dan lapar, bersabar menjaga lisan, bersabar menunggu waktu berbuka. Kedudukan sabar sangat penting dalam keimanan kita, sampai-sampai Sahabat Ali ra berkata: “Kedudukan sabar dalam iman seperti kepala pada badan.” Sebagaimana badan tidak bisa hidup tanpa kepala, demikian juga iman tidak bisa bertahan tanpa sabar.
Masih banyak lagi nama-nama bulan Ramadhan lainnya sesuai dengan keistimewaannya.
Dan yang akan kita bahas kali ini, bulan Ramadhan dinamakan sebagi bulan Al-Qur’an (Syahrul Qur’an). Kenapa? Ada yang tahu?
Setidaknya ada dua alasan kenapa bulan Ramadhan dinamakan bulan Al-Qur’an:

1. Pada bulan tersebut Al-Qur’an diturunkan
Benarkah Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan? Bagaimana diturunkannya? Bukankah Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur, ada ayat yang turun di bulan Ramadhan, ada yang diwahyukan di bulan Syawal, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah,Muharam, Safar, dan seterusnya...
Mari kita lihat Q.S. Al-Baqarah : 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

 Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)...” (QS.  Al Baqarah [2] : 185)

Dan Q.S. Al-Qadr : 1-5

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada Lailatul Qadr. Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadr itu? Lailatul Qadr itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ar Ruh dengan izin Tuhannya untuk mengatur urusan. Malam itu (penuh) Salaam sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr [97] : 1-5).

Di dalam tafsir surat tersebut di jelaskan bahwa Allah SWT menurunkan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan, tepatnya pada malam qadar (malam kemuliaan). Yaitu Al-Qur’an diturunkan pada malam tersebut secara sekaligus dari tempatnya di Lauh Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia.
Ibnu ‘Abbas ra berkata : “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dalam bulan Ramadhan, yaitu pada malam kemuliaan dan malam yang diberkahi secara sekaligus, kemudian diturunkan lagi sesuai dengan kejadian-kejadiannya secara berangsur-angsur dalam bulan dan hari yang berbeda.”

2. Pada bulan tersebut Malikat Jibril mengecek (murojaah) hafalan Al-Qur’an pada Nabi SAW
Diceritakan oleh Ibnu ‘Abbas ra :

كَانَ رَسُوْلُ اللّٰهِ -صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -اُجُوْدَ النَّاسَ وَكَانَ اُجُوْدَ مَا يَكُوْنُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُجُوْدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu malaikat Jibril. Malaikat Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus”. (HR. Bukhari, no.6).

Pertanyaannya bagi kita adalah, bagaimana menyikapi keistimewaan bulan Ramadhan sebagai bulan Al-Qur’an? Apakah dengan banyak-banyak membeli mushaf Al-Qur’an, ramai-ramai memborongnya? Ataukan dengan mengelap dan menggosok mushaf Al-Qur’an yang ada di rumah kita, seperti memelihara jimat?
Ulama menjelaskan beberapa cara dalam menyikapi dan mengisi keistimewaan bulan Ramadhan sebagai bulan Al-Qur’an :

1. Mempelajari dan memperbaiki bacaan Al-Qur’an
Saya yakin kita semua, bahkan anak-anak kita yang masih di bangku sekolah dasar pun sudah bisa dan pandai membaca Al-Qur’an. Tapi apabila masih juga ada yang belum bisa atau masih terbata-bata membacanya, jangan patah semangat, bulan Ramadhan adalah saat yang tepat untuk belajar membaca Al-Qur’an dan memperbaiki bacaanya. Tidak ada kata terlambat untuk mencari ilmu, ia merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam, sejak dalam buaian sampai masuk liang lahat. Mari kita tingkatkan kemampuan kita dalam membaca Al-Qur’an, jangan sampai kita malu di hadapan Allah SWT, karena kita begitu fasih menguasai ilmu dunia tetapi membaca Al-Qur’an saja tidak bisa atau masih terbata-bata.

2. Memperbanyak membaca dan menghafal Al-Qur’an
Kalau bacaan sudah baik, makhraj dan tajwidnya sudah benar, maka bulan Ramadhan ini saatnya memperbanyak membaca Al-Qur’an. Para Sahabat dan Salafush Sholih, pasti kita sudah pernah mendengarnya, mereka ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an seminggu sekali, ada yang tiga hari sekali, dan seterusnya. Konon pada bulan Ramadhan Imam Malik tidak mengajar karena beliau berkonsentrasi untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an.
Bagaimana dengan kita? Apa target kita di bulan Ramadhan ini? Khatam sekali, dua kali atau tiga kali? Lalu bagaimana dengan hafalan Al-Qur’an kita?
Nabi SAW bersabda, “Orang yang tidak mempunyai hafalan Al Quran sedikitpun adalah seperti rumah kumuh yang mau runtuh.” (Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Abbas).

3. Mentadabburi makna dan kandungan Al-Qur’an supaya bisa diamalkan
Mentadabburi Al-Qur’an dengan membaca tafsirnya, atau setidak-tidaknya dengan membaca terjemahnya. Sudah pernahkah kita membaca terjemah Al-Qur’an sampai tuntas? Atau jangan-jangan kita tidak mempunyai Al-Qur’an terjemah di rumah.

Keistimewaan membaca, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur’an disebutkan dalam hadits :

1. Dari  Buraidah Al Aslami ra, ia berkata bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Pada hari kiamat nanti, Al Qur’an akan menemui shohibnya (pembaca dan penghafalnya) ketika mereka itu keluar dari kuburnya. Al Qur’an akan berwujud seseorang dan ia bertanya kepada penghafalnya: “Apakah anda mengenalku?”. Penghafal tadi menjawab; “saya tidak mengenal kamu.” Al Qur’an berkata; “saya adalah kawanmu, Al Qur’an yang membuatmu kehausan di tengah hari yang panas dan membuatmu tidak tidur pada malam hari. Sesungguhnya setiap pedagang akan mendapat keuntungan di belakang dagangannya dan kamu pada hari ini di belakang semua dagangan. Maka penghafal Al Qur’an tadi diberi kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan ditangan kirinya, serta di atas kepalanya dipasang mahkota perkasa. Sedang kedua orang tuanya diberi dua pakaian baru lagi bagus yang harganya tidak dapat di bayar oleh penghuni dunia keseluruhannya. Kedua orang tua itu lalu bertanya: “kenapa kami di beri dengan pakaian begini?”. Kemudian di jawab, “kerana anakmu hafal Al Qur’an. “Kemudian kepada penghafal Al Quran tadi di perintahkan, “bacalah dan naiklah ketingkat-tingkat syurga dan kamar-kamarnya.” Maka ia pun terus naik selagi ia tetap membaca, baik bacaan itu cepat atau perlahan (tartil).” (Diriwayatkan oleh Ahmad)

2. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang membaca Al Qur’an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikanlah mahkota dari cahaya pada hari kiamat, cahayanya seperti cahaya matahari, kedua orang tuanya dipakaikan dua jubah (kemuliaan), yang tidak pernah didapatkan di dunia, keduanya bertanya: mengapa kami dipakaikan jubah ini: dijawab: “Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur’an” (Diriwayatkan oleh Al Hakim)

3. Dari Anas ra, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri dari manusia.” Kemudian Anas berkata lagi, lalu aku bertanya: “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah. Baginda menjawab: “Ia itu ahli Qur’an (orang yang membaca atau menghafal Al- Qur’an dan mengamalkan isinya). Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.

Rabu, 30 Juli 2014

Ketika Sedekah (kembali) Menjadi Musibah

Kembali terjadi di negeri ini, cara-cara bersedekah yang berubah menjadi musibah. Massa dikumpulkan di suatu lokasi dengan pengawalan polisi dan diliput media telivisi dengan tujuan untuk membagikan sedekah, lalu kerumunan massa tidak terkendali, berdesak-desakan, sampai jatuh korban.
Agama Islam memang sangat menganjurkan bahkan memerintahkan pemeluknya untuk ber-shodaqoh. Ada yang bersifat wajib yaitu zakat, ada juga yang hukumnya sunnah. Di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits banyak disebutkan tentang zakat, infaq dan shodaqoh, baik yang berupa perintah, anjuran, maupun manfaat dan keutamaannya.
Diantara keutamaan bersedekah diantaranya Allah menjamin akan melipatgandakan balasannya sampai 700x lipat bahkan lebih (QS. Al-Baqarah : 261), orang yang bersedekah tidak akan rugi (QS. Al-Baqarah : 272), bersedekah tidak akan mengurangi rizki, bahkan Allah akan menggantinya (QS. Saba : 39), sedekah membuka pintu rizki (HR. Baihaqi), sedekah dapat menolak bencana, dan masih banyak lagi...
Lalu bagaimana dengan beberapa kejadian di negeri kita, acara pembagian zakat dan sedekah justru berubah menjadi bencana, bahkan menimbulkan korban jiwa sebagaimana yang terakhir terjadi di rumah kediaman bapak Yusuf  Kalla? Apa ada yang salah dengan sedekah? Ataukah cara bersedekahnya yang salah? Lalu bagaimana cara bersedekah sesuai tuntunan syariat Islam?
Beberapa keterangan menjelaskan sebagai berikut :
1. Menyembunyikan sedekah lebih baik daripada menampakkannya.

إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah : 271)
Menampakkan sedekah diperbolehkan jika dimaksudkan agar dicontoh oleh orang lain, namun sering berpotensi mengandung unsur riya (pamer, ingin dipuji), dan amal yang disertai sifat riya akan tertolak / terhapus.

2. Pemerintah bisa memungut zakat untuk dibagikan kepada penerima zakat

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ    

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah : 103)
Apabila pemerintah tidak bisa dipercaya / tidak amanah, maka alternatifnya adalah dititipkan kepada badan / lembaga amil zakat yang terpercaya dan tranparan (amanah).

3. Ada fakir miskin yang tidak meminta-minta, mereka tidak akan datang ke acara pembagian zakat / infaq / sedekah.
Memang ada fakir miskin yang meminta-minta, namun ada juga fakir miskin yang tidak meminta-minta, mereka justru menjaga diri dari meminta-minta.

لِلْفُقَرَآءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي اْلأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْئَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَاتُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيمٌ
"(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 273)
Ada orang-orang fakir yang menahan diri mereka pada jalan Allah dan pada ketaatan kepadaNya, dan mereka tidak memiliki jalan untuk mewujudkan kehendak mencari nafkah atau malah mereka tidak memiliki kemampuan untuk itu. Mereka menahan diri dari meminta-minta, yang bila mereka dilihat oleh orang-orang bodoh, pastilah mereka akan menduga bahwa mereka adalah orang-orang mampu. Mereka tidak meminta secara umum dan bila mereka harus meminta pun karena darurat, mereka tidak akan memintanya dengan memaksa. Kelompok orang-orang fakir yang satu ini adalah lebih utama untuk diberikan nafkah kepada mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka dan menolong mereka dalam menyampaikan mereka kepada tujuan mereka dan kepada jalan yang baik. Dan sebagai ucapan terimakasih buat mereka karena kesabaran yang mereka lakukan dan pandangan mereka kepada sang Pencipta dan bukannya kepada makhluk.


4. Dengan mengumumkan atau mengadakan acara pembagian zakat, infaq atau sedekah di suatu tempat, secara tidak langsung menyuruh atau menganjurkan orang untuk menerima zakat, infaq dan sedekah. Hal ini tidak sesuai dengan kandungan Al-Qur’an dan Al-Hadits yang mana tidak ada perintah untuk menerima zakat, infaq dan sedekah di dalamnya, yang ada hanyalah perintah untuk memberi zakat, infaq, dan sedekah.
Dengan demikian, jika tidak ada lembaga zakat yang bisa dipercaya, maka cara yang lebih baik untuk memberikan zakat, infaq, atau sedekah adalah dengan cara membagikannya langsung ke rumah orang yang berhak menerimanya, dengan tidak mengumumkannya terlebih dahulu.
Paradigma bahwa warga miskin membutuhkan pemberi sedekah harus diubah, orang kayalah yang lebih membutuhkan penerima zakat / sedekah agar kewajibannya bisa ditunaikan, jadi semestinya diantarkan ke rumah-rumah mereka.

Cukup sudah terjadinya korban dalam acara pembagian zakat / infaq / shodaqoh, 4 orang meninggal dalam acara pembagian zakat di Jakarta Selatan tahun 2003, 1 orang meninggal di Gresik tahun 2007, lalu tragedi zakat maut 21 orang meninggal di Pasuruan tahun 2008, dan terakhir tahun 2014 ini kembali 1 orang meninggal dalam acara serupa di Makassar.
Mari kita jadikan sebagai pelajaran, mari kita kembali kepada cara-cara yang lebih baik dan sesuai syariat. Semoga dengan cara-cara yang sesuai syariat dapat menjadikan sedekah lebih bermanfaat, dan semoga kejadian musibah dan bencana dalam acara pembagian zakat, infaq dan sedekah tidak terjadi lagi.

Sholihin,
Masjid Bintang Raya
 

Sabtu, 26 Juli 2014

Dukumentasi Pengecoran Pesantren

Alhamdulillah, saat ini pembangunan pesantren memasuki tahap pembangunan lantai atas, dimulai dengan pengecoran duct lantai atas. Terimakasih atas segala dukungan, pertisipasi dan doa dari semuanya, semoga Allah memberikan balasan yang terbaik, jazakumullah khairan katsira.
 
 
 

Dokumentasi Bintang Raya