Rabu, 30 November 2011

Tafsir Q.S. Al-Baqarah 6-7

Kajian Tafsir Ibnu Katsir, 22 Nov 2011
Pembicara : K.H. Aep Saefudin S.Ag

Pada ayat 1-5, yang sudah kita kaji pada pertemuan yang lalu, Allah menerangkan sifat-sifat muttaqin (orang-orang yang bertaqwa). Pada ayat selanjutnya, ayat 6-7, Allah menjelaskan sifat-sifat kafirin (orang-orang kafir).
Al-Baqarah, ayat 6 :
إنَّ ٱلَّذِيْنَ كَفَرُوا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأنْذَرْتَهُمْ أمْ لََمْ تُنْذِرْهُمْ لا يُؤْمِنُوْنَ  ۝
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.”
Innal ladzina kafaru” artinya ”sesungguhnya orang-orang kafir”, yaitu orang-orang yang menolak kebenaran dan menyembunyikan kebenaran. Menolak kebenaran maksudnya menolak kebenaran Al-Qur’an dan menolak kerasulan Nabi Muhammad. Menyembunyikan kebenaran maksudnya bahwa di dalam kitab mereka terdapat berita akan hadirnya Nabi akhir zaman yang ditunggu-tunggu, namun ternyata Nabi akhir zaman itu bukan dari kalangan mereka, tetapi dari bangsa Arab yang mereka anggap lebih hina dari golongan mereka, sehingga mereka mengubah kitab mereka dan menyembunyikan berita tentang Nabi Akhir zaman.
Sawaun ’alaihim aandzartahum amlamtundzirhum” artinya ”sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan”, maksudnya orang-orang yang menolak kebenaran walaupun disampaikan kepada mereka kebenaran Al-qur’an dengan semua bukti nyata, tidak akan ada pengaruhnya bagi mereka, tetap saja mereka ”laa yu’minuun” (tidak beriman).
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam sangat menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang telah diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tugas Rasul hanyalah menyampaikan, oeleh karena itu janganlah berdukacita dan kecewa dengan sikap mereka yang kafir, teruslah menyampaikan risalah kepada mereka. Barang siapa yang menerima seruanmu, baginya pahala yang berlimpah, dan barang siapa yang berpaling, maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal itu bukan urusanmu, Allahlah yang akan menghisabnya.
Al-Baqarah, ayat 7 :
خَتَمَ ٱللهُ عَلٰى قُلُوبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ  ۖ وَعَلٰى ٲَبْصٰرِهِمْ غِشٰوَةٌ  ۖ وَلََهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۝
”Allah Telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup, dan bagi mereka siksa yang amat berat.

Khatamallahu ’alaa quluubihim wa ’alaa sam’ihim” artinya ”Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka”. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya. Mereka telah tertipu oleh setan, telah dikuasai setan dan taat pada keinginan setan, maka Allah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka. (Demikian makna ayat ini menurut Qotadah).
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda : ”Berbagai macam fitnah (dosa) diperlihatkan pada hati sedikit demi sedikit. Hati siapa yang melakukannya maka dosa itu membuat satu noktah hitam padanya; dan hati siapa yang mengingkarinya maka ia menjadi putih. Hingga hati manusia itu ada dua macam, yaitu hati yang putih bersih, yang tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosapun selagi masih ada langit dan bumi. Sedangkan hati lainnya nampak hitam kelam seperti tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak ingkar terhadap perkara yang mungkar, . . . . .”
Dosa itu apabila berturut-turut membuat noktah hitam pada hati, maka ia akan menutup hati. Apabila hati telah tertutup, maka saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dilak, setelah itu tiada jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk meninggalkannya.
Wa’alaa abshoorihim ghisyaawah” artinya ”dan penglihatan mereka ditutup” sehingga mereka tidak dapat melihat kebenaran, tidak dapat melihat jalan hidayah. Penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan.
Walahum ’adzaabun ’adhiim” dan balasan bagi orang-orang kafir tersebut adalah siksa yang amat besar.
Dalam ayat tersebut Allah menerangkan sifat orang-orang kafir, tetapi tidak mustahil sifat-sifat tersebut terdapat pada intern muslim, yaitu sifat tidak mau melihat, tidak mau mendengar, tidak mau menggunakan akal untuk untuk memahami hidayah, tidak mau mempelajari agama, dan tidak mau mendalami Al-Qur’an dan Al-Hadits. Kita sebagai muslim tidak cukup hanya mengaku Islam, tetapi kita dituntut untuk berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan keislaman kita.


Tanya Jawab :
- - -


Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat
 

Hikmah Menuntut Ilmu (Agama)

Sabda Nabi:
“Barang siapa yang dikehendaki Allah menjadi orang baik, maka Allah menggerakkan ia belajar ilmu agama sampai pandai.”(HR Bukhari).

Beberapa hikmah menuntut ilmu (agama) lainnya adalah:

1.  Berada di jalan Allah
“Barang siapa yang keluar rumah untuk menuntut ilmu, berarti dia berada di jalan Allah hingga pulang.” (HR Turmudzi)

2.  Mendapatkan pahala yang mengalir terus menerus
“Jika anak adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecualai 3 hal,yaitu shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

3.  Agar tidak terlaknat
“Dunia dan seisinya terlaknat, kecuali yang memanfaatkannya demi kepentingan dzikrullah dan yang serupa dengan itu, para ulama dan orang-orang yang menuntut ilmu.” (HR Turmudzi)

4.  Ditinggikan derajatnya
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Q.S.         )

5.  Dimudahkan jalan menuju surga
“Barang siapa menempuh jalan untuk menentut ilmu agama, pasti Allah membuat mudah baginya jalan menuju surga.”(HR Muslim)

Karena itu, dengan menuntut ilmu semoga kita menjadi orang baik, tetap berada di jalan Allah, memiliki pahala yang terus mengalir meskipun sepeninggal kita, tidak terlaknat, ditinggikan derajatnya dan dimudahkan Allah menuju surga. Amin.


Sumber : mutiarasempurna.com
Sholihin untuk Bintang Raya

Minggu, 27 November 2011

Ibanatul Ahkam, 15 Nov 2011

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
Bab Mengusap Dua Khuf
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.Ag

عَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رضي الله عنه قَالَ: ( كُنْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَتَوَضَّأَ فَأَهْوَيْتُ لِأَنْزِعَ خُفَّيْهِ فَقَالَ: دَعْهُمَا فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau berwudlu aku membungkuk untuk melepas kedua sepatunya lalu beliau bersabda: Biarkanlah keduanya sebab aku dalam keadaan suci ketika aku mengenakannya Kemudian beliau mengusap bagian atas keduanya. Muttafaq Alaihi.
Penjelasan :


لِلْأَرْبَعَةِ عَنْهُ إِلَّا النَّسَائِيَّ: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَسَحَ أَعْلَى اَلْخُفِّ وَأَسْفَلَهُ )  وَفِي إِسْنَادِهِ ضَعْف

Menurut riwayat Imam Empat kecuali Nasa'i: bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap sepatu bagian atas dan bawahnya. Dalam sanad hadits ini ada kelemahan.
Penjelasan :

عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: ( لَوْ كَانَ اَلدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ اَلْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَن

Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Jikalau agama itu cukup dengan pikiran maka bagian bawah sepatu lebih utama untuk diusap daripada bagian atas. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap punggung kedua sepatunya (bagian atas). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik.
Penjelasan :

عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفْرًا أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ )  أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ وَابْنُ خُزَيْمَةَ وَصَحَّحَاه

Shafwan Ibnu Assal berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menyuruh kami jika kami sedang bepergian untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam lantaran buang air besar, kencing dan tidur, kecuali karena jinabat. Dikeluarkan oleh Nasa'i, Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah, Lafadz menurut Tirmidzi, Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Penjelasan :


عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رضي الله عنه قَالَ: ( جَعَلَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ يَعْنِي: فِي اَلْمَسْحِ عَلَى اَلْخُفَّيْنِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِم

Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menetapkan tiga hari tiga malam untuk musafir (orang yang bepergian) dan sehari semalam untuk orang yang menetap --yakni dalam hal mengusap kedua sepatu, Riwayat Muslim.


---masih dalam proses editing---

Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat