Jumat, 28 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 25 Okt 2011 (Sesi 2)

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
(Bab Wudlu Tentang Basmalah, Berkumur, Istinsyaq, Do'a, dll.)
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.A

Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ )  أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ بِإِسْنَادٍ ضَعِيف
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidaklah sah wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah." Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: ( رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَفْصِلُ بَيْنَ اَلْمَضْمَضَةِ وَالِاسْتِنْشَاقِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف
Dari Thalhah Ibnu Musharrif dari ayahnya dari kakeknya dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- ( ثُمَّ تَمَضْمَضَ صلى الله عليه وسلم وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا يُمَضْمِضُ وَيَنْثِرُ مِنْ اَلْكَفِّ اَلَّذِي يَأْخُذُ مِنْهُ اَلْمَاءَ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ رضي الله عنه -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- ( ثُمَّ أَدْخَلَ صلى الله عليه وسلم يَدَهُ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ.
Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya lalu berkumur dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali. Muttafaq Alaihi.
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: ( رَأَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم رَجُلًا وَفِي قَدَمِهِ مِثْلُ اَلظُّفْرِ لَمْ يُصِبْهُ اَلْمَاءُ فَقَالَ: اِرْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang pada telapak kakinya ada bagian sebesar kuku yang belum terkena air maka beliau bersabda: "Kembalilah lalu sempurnakan wudlumu." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i.

عَنْهُ قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas r.a dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho' hingga lima mud air. Muttafaq Alaihi
عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِم وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ ( اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna kemudian berdo'a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): "Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."
Penjelasan :
1.      Mengenai membaca basmalah ketika wudlu :
·   Imam Ahmad berpendapat wajib sesuai teks hadits, tidak sah jika tidak membaca basmalah
·   Jumhur ulama berpendapat sunah, “la wudlua” bukan dalam arti tidak sah, tetapi diartikan tidak sempurna wudlunya. Membaca basmalah bukan merupakan rukun wudlu
2.      Mengenai berkumur dan istinsyaq, berdasarkan beberapa hadits tersebut di atas terdapat perbedaan :
·   Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat lebih utama terpisah, setelah berkumur mengambil air lagi untuk istinsyaq.
·   Imam Syafi’i berpendapat lebih utama disatukan, berkumur dan istinsyaq dari satu tangan.
·   Imam Ahmad : silahkan pilih, bisa dipisah bisa juga disatukan.
Mengenai berapa kali berkumur dan istinsyaq, semua sepakat 3x.
3.      Wudlu harus disempurnakan, semua bagian anggota wudlu harus terkana air. Jika ada bagian yang tidak terkena air (kecuali ada udzur), walaupun sedikit, maka wudlunya tidak sah dan harus diulangi.
4.      Nabi berwudlu dengan satu mud air mencontohkan wudlu yang ringan dengan air sangat sedikit (secukupnya / hemat). Pemahaman dari hadits tersebut :
·   Menggunakan air ketika berwudlu tidak boleh boros
·   Dianjurkan meratakan air dengan tangan sehingga walaupun dengan sedikit air bisa membasahi semua anggota wudlu.
5.      Disunahkan berdoa setelah berwudlu dengan doa yang dicontohkan oleh Rasul Shallallahu ’alaihi Wasallam. Bagi orang yang menyempurnakan wudlu kemudian berdoa sebagaimana maksud hadits tersebut di atas maka balasannya adalah masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki. Adapun doa ketika membasuh anggota wudlu sebagaimana pernah ditanyakan, tidak ada haditsnya / tidak dicontohkan Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam.
Tanya Jawab :
1.    Tentang banyaknya air yang dipakai wudlu, sebagaimana teks hadits yang sudah pernah dibahas bahwa air tersebut diambilkan, sudah barang tentu airnya tidak banyak, mungkin hanya satu ember atau satu bejana, apakah nanti airnya tetap dikategorikan suci mensucikan?
Jawab :
Berwudlu dengan air sedikit di dalam bejana boleh dilakukan, yang penting tangan yang masuk bejana dalam keadaan suci dari najis. Jadi ketika membasuh telapak tangan harus dikucurkan terlebih dahulu, setelah suci boleh dicelupkan tangannya untuk membasuh anggota wudlu yang lain.
Tentang air musta’mal (suci tidak mensucikan) ada perbedaan pendapat :
·      Imam Malik, Imam Abu Hanifah : tidak ada musta’mal, selama air tersebut tidak terkena najis maka tetap bisa digunakan untuk berwudlu. Air yang sudah dipakai wudlu tetap bisa dipakai wudlu lagi selama tidak terkena najis. Hal ini merujuk kepada hadits bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam pernah mandi junub memakai air bekas mandi junub istrinya.
·      Madzhab Syafi’i : Ada air musta’mal (suci tidak mensucikan), yaitu apabila air yang sedikit (kurang dari 2 Qulah) sudah dipakai untuk berwudlu, airnya tetap suci tetapi tidak mensucikan.
2.    Apa yang dimaksud dengan satu mud dan satu sha’ dalam hadits tersebut di atas, mohon dijelaskan?
Jawab :
Mud dan sha’ adalah salah satu ukuran/takaran. Satu mud adalah kurang dari 1 liter (Sekitar ¾ liter) sedangkan satu sha’ sama dengan 4 mud.

3.   Di masjid Bintang Raya ini terkadang ada jamaah dari luar yang masuk ke tempat wudlu tidak mau melepas sandalnya, ketika ditanya, jawabnya lantai ini belum terjamin kebersihannya, khawatir ada yang naik ke lantai memakai sandal/sepatu lalu meninggalkan najis bisa batal wudlunya. Bagaimana menyikapi hal ini ?
Jawab :
Kalau memang di lantai tempat wudlu yakin ada najis (sudah yakin/pasti), maka jika setelah berwudlu kemudian menginjak najis bukan berarti batal wudlunya. Wudlunya tetap sah tetapi sholatnya yang tidak sah karena ada najis di kakinya. Tetapi kalau di tempat wudlunya suci, tidak ada najis, maka tidak perlu pakai sandal. Dalam hal hanya kekhawatiran saja, bisa terjadi beliau yang khawatir ada najis sehingga memakai sandal ke tempat wudlu,  justru beliaulah yang membawa najis dari sandalnya, tempat yang tadinya suci menjadi najis sehingga bisa menjadi mudharat bagi jamaah lainnya. Oleh karena itu semua jamaah dalam memakai fasilitas di toilet dan tempat wudlu seharusnya sama-sama memperhatikan dan menjaga kebersihan.


Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Rabu, 26 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 25 Okt 2011

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
( Bab Wudlu Tentang Mendahulukan Yang Kanan)
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.Ag
Muqaddimah :
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فٱذكرونى أذكركم وٱشكروٱ لى ولاتكفرون۝
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. AL-Baqarah : 152)
Tafsir ayat tersebut :
“Ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu”, selama seorang hamba selalu mengingat Allah, berdzikir kepada Allah, bukan hanya dzikir lisan, tetapi di dalam hatinya selalu mengingat Allah, maka balasannya Allah akan mengingat hamba tersebut dan senantiasa merahmatinya. Baik dalam keadaan mendapat nikmat maupun ketika mendapat musibah, apabila tetap mengingat Allah maka rahmat Allah akan menaunginya. Bagi ahli dzikir, nikmat dan musibah adalah dari Allah dan pasti mengandung rahmat di dalamnya. Sikapnya adalah bersyukur jika mendapat nikmat dan bersabar jika mendapat musibah, keduanya baik baginya.
“Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku”. Bersyukur artinya menggunakan segala nikmat yang diberikan oleh Allah untuk beribadah dan ta’at kepada Allah. Kebalikan dari syukur adalah kufur, yaitu mengingkari nikmat Allah, artinya menggunakan nikmat yang telah diberikan oleh Allah untuk malakukan maksiat. Jika bersyukur maka Allah akan menambah kenikmatan-kenikmatan, tetapi jika kufur nikmat maka Allah mengancam dengan adzab yang pedih, sebagaimana firman-Nya :
لئن شكرتم لأزيدنكم ۖ ولئن كفرتم ٳن ذابي لشديد۝
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim : 7)
Mudah-mudahan kehadiran kita di majelis ini tergolong dalam rangka mengingat Allah dan dalam rangka mensyukuri segala nikmat dari Allah, baik nikmat materi, nikmat akal, kesehatan dan sebagainya, kita pergunakan untuk beribadah karena Allah sehingga nanti di akherat kita menjadi hamba Allah yang mendapat rahmat berupa surganya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tentang Mendahulukan Yang Kanan :
Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطَهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم (إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فابدأوا بِمَيَامِنِكُمْ)  أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا -فِي صِفَةِ حَجِّ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ صلى الله عليه وسلم ( اِبْدَؤُوا بِمَا بَدَأَ اَللَّهُ بِهِ )  أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ هَكَذَا بِلَفْظِ اَلْأَمْر ِ وَهُوَ عِنْدَ مُسْلِمٍ بِلَفْظِ اَلْخَبَر
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu tentang cara haji Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan kalimat perintah sedang Muslim meriwayatkannya dengan kalimat berita.
Tafsir hadits :
Sebaik-baik mukmin adalah yang mencintai apa-apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Seburuk-buruk mukmin adalah yang sengaja menyalahi/menyelisihi apa-apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti makan, minum atau bersalaman dengan tangan kiri tanpa ’udzur. Dalam hal ini bukan berarti haram, tetapi hal ini menyelisihi keutamaan dalam beribadah. Adapun Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam sangat menyukai menggunakan tangan kanan, dan mendahulukan yang kanan serta mengakhirkan yang kiri dalam segala hal perbuatan yang mulia. Hal ini tafa'ul kepada Al-Qur'an yang menyebutkan tentang Ashabul Yamin (golongan kanan) sebagai ahli surga dan Ashabusy Syimal (golongan kiri) sebagai ahli neraka. Perbuatan tersebut kecuali ketika masuk ke jamban dan keluar dari masjid. Di dalam berwudlu, disunahkan mendahulukan yang kanan karena hal tersebut dicintai Allah dan Rasulnya.
Berdasarkan hadits tersebut, disunahkan menggunakan tangan kanan, dan mendahulukan bagian yang kanan serta mengakhirkan bagian yang kiri di dalam melakukan segala hal yang mulia.
Disamping segala hal/perbuatan yang sudah disebutkan itu, dalam hadits berikutnya tentang cara haji, Nabi memerintahkan memulai dengan yang kanan sesuai yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

عَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى اَلْعِمَامَةِ وَالْخُفَّيْنِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِم
Dari Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu lalu beliau mengusap ubun-ubunnya dan bagian atas sorbannya dan kedua sepatunya. Dikeluarkan oleh Muslim.
Penjelasan :
Hadits ini menjelaskan kembali tentang mengusap kepala. Kata “binashiyatihi” dalam hadits ini, ada yang mengartikan tengah-tengah kepala/ubun-ubun dan ada yang memaknai dengan tempat tumbuh rambut di bagian depan kepala yang berbatasan dengan wajah. Oleh karena itu terdapat perbedaan sebagai berikut :
·    Imam Malik dan Imam Ahmad : wajib hukumnya mengusap seluruh kepala
·    Imam Abu Hanifah : boleh mengusap sebagian kepala minimal ¼ bagian
·    Imam Syafi’i : boleh sebagian kecil dari kepala
Mengenai ”wa’alal imamati” (mengusap sorban) terdapat perbedaan penafsiran :
·    Imam Malik dan Imam Ahmad  : boleh mengusap sorbannya saja asalkan pada waktu memakainya dalam keadaan suci dari hadats
·    Imam Syafi’i : tidak hanya mengusap sorban tetapi harus ada sebagian kepala yang diusap
Mengenai ”wal khuffaini” (mengusap dua khuf/sepatu/sandal bertali) semua sepakat boleh membasuh kaki tidak usah melepas sepatu, cukup diusap sepatunya tidak perlu dilepas baik ketika musafir (bepergian) maupun dalam keadaan hadir.
Tanya Jawab :

1.      Tentang mendahulukan yang kanan, pada waktu keluar atau masuk masjid, dihitungnya mulai dari mana, apa dari pintu masjid atau terasnya ?
Jawab :
Mulai ”min babil masjid” (dari pintu masjid), sebagaimana doa yang kita ucapkan ketika masuk masjid ” Allaahummaftahli abwaba rahmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) kemudian melangkahkan kaki kanan kita memasuki masjid.

2.      Jika keluar dari masjid, posisi sandal sudah siap pakai, sedangkan keluar dari masjid kaki kiri lebih dulu, otomatis memakai sandal juga kaki kiri lebih dulu sehingga menyelisihi sunnah. Mana yang harus diutamakan?
Jawab :
Tetap keduanya bisa dilakukan sesuai sunnah, ketika keluar masjid dengan kaki kiri terlebih dahulu, jangan langsung memakai sandal, sehingga tetap bisa diusahakan memakai sandal dengan kaki kanan terlebih dahulu.

3.      Berkaitan dengan mendahulukan yang kanan dalam hal berwudlu, bagaimana dengan mengusap kedua telinga, apakah sebaiknya yang kanan dulu ?
Jawab :
Sebagaimana sudah disampaikan pada pertemuan sebelumnya, tentang sifat wudlu Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam yang dipraktekkan Utsman Radliyallahu ’Anhu bahwa mengusap telinga disatukan dengan mengusap kepala. Ada juga hadits yang menjelaskan bahwa mengusap telinga menggunakan air yang baru, bukan bekas mengusap kepala. Namun dari kedua hadits tersebut dan seprti yang dicontohkan, mengusap telinga tidak satu-satu / tidak bergantian kanan dan kiri, tetapi berbarengan.


NB : Jika membutuhkan silahkan mengunduh e-book Bulughul Maram version 2.0
Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat.

Senin, 24 Oktober 2011

Khutbah Jum'ah 21 Okt 2011

Golongan Orang-Orang Yang Tidak Merugi
Ust.H. Dadang Saefudin

Hadirin sidang jum’ah rahimakumullah,
Marilah kita bersama-sama memanfaatkan waktu dalam kesempatan khutbah jum’ah ini untuk menyiapkan jiwa kita, menghadirkan ingatan  kita, meridlokan anggota badan kita untuk menyadari bahwa kita melaksanakan ibadah sholat Jum’at ini adalah semata-mata karena memenuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hadirin sidang jum’ah rahimakumullah,
Pada dasarnya semua manusia berada dalam kerugian, dalam arti bahwa pada dasarnya kita semua digadaikan Allah di neraka Jahanam. Jika dalam kehidupan di dunia ini kita tidak melakukan yang terbaik dalam arti beramal untuk menebus jiwa raga kita, lahir batin kita, di hadapan ancaman Allah kelak di akherat maka kita benar-benar berada dalam kerugian-kerugian.
Mengenai golongan mana saja yang tidak dirugikan dan tidak akan dirugikan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وٱلعصر۝ ٳن ٱلانسن لفى خسر۝ ٳلا ٱلذين ءامنوا وعملوا ٱلصلحت وتوا صوا بٱلحق وتوا صوا بٱلصبر۝

Artinya : ”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS Al-’Ashr : 1-3)

Sesungguhnya kedudukan manusia, siapapun orangnya, apapun pangkat dan jabatannya, pada dasarnya semua berada dalam kerugian, kecuali :
Yang pertama, orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Iman bukan dalam arti suatu benda atau hanya sekedar kata-kata, tetapi iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan direalisasikan dalam tingkah laku dan perbuatan yang membuktikan ketundukan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga yakin bahwa segala perkara, baik dan buruknya merupakan ketentuan dari Allah. Kita harus selalu bertekad dan berusaha  agar dalam setiap gerak langkah kita selalu berdasarkan keimanan, terutama keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang ke dua, orang-orang yang mengerjakan amal shalih. Mudah-mudahan perjuangan, usaha dan pengorbanan kita semua, keberangkatan kita ke tempat ini untuk melaksanakan ibadah sholat Jum’ah memenuhi perintah Allah, semoga dicatat sebagai amal shalih yang diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang ke tiga, orang-orang yang mampu dan mau saling berwasiat (nasehat menasehati) dalam kebenaran dan saling berwasiat (nasehat menasehati) dalam kesabaran. Kata ”saling” berarti tidak cukup seseorang hanya berwasiat (menasehati) dan tidak cukup seseorang hanya menerima wasiat (dinasehati) , tetapi kata ”saling” berarti sewaktu-waktu siap menasehati dan sewaktu-waktu siap dinasehati. Disini digarisbawahi oleh Allah bahwa tawashi-mawashi haruslah dalam perkara yang hak, dengan demikian sangat tidak dibenarkan berwasiat dalam perkara yang tidak hak, seperti mempertahankan keyakinan yang salah, mengajak berbuat salah atau menganjurkan orang agar mengajak orang lain melakukan kesalahan-kesalahan. Selanjutnya, tidak cukup hanya nasehat-menasehati dalam kebenaran, juga harus nasehat-menasehati dalam kesabaran. Manusia dalam kehidupan di dunia ini, ada kalanya ditimpa kesusahan dan kesedihan. Dalam hal ini kita harus menyadari bahwa pada dasarnya kita sedang diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kenyataanya kebanyakan manusia baru merasa diuji jika ditimpa kesusahan. Padahal Allah menguji manusia dengan kesusahan dan kesenangan. Bagi orang-orang beriman, kesusahan harus disikapi dengan kesabaran, kesenangan harus melahirkan rasa syukur. Sikap kita dalam menghadapi ujian di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di akherat kelak.
. . . . . . .



Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Kamis, 20 Oktober 2011

Hikmah Minum

HIKMAH MINUM SAMBIL DUDUK

Mengapa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri ?
Ternyata secara medis dalam tubuh manusia terdapat penyaring Sfringer. Saringan tersebut dapat terbuka ketika duduk , dan tertutup ketika berdiri. Air yang diminum belum 100% STERIL untuk diolah oleh tubuh . Bila minum sambil berdiri, maka air tidak tersaring oleh Sfringer karena tertutup, langsung masuk ke kantung kemih, dapat menyebabkan PENYAKIT KRISTAL GINJAL.
Subhanallah, tiap perintah dan larangan Rasulullah, pasti  bermanfaat bagi umatnya !

Terapi air putih

1.    Minum 2 gelas air setelah bangun tidur dapat membersihkan organ internal.
2.    Minum segelas air 30 menit sebelum makan membantu fungsi seluruh pencernaan dan ginjal.
3.    Minum segelas air sebelum mandi dapat menurunkan tekanan darah.
4.    Minum segelas air sebelum tidur dapat mencegah STROKE dan SERANGAN JANTUNG.


Sumber : SMS anonim
Ditulis kembali oleh : Fajar Shiddiq untuk Bintang Raya

Rabu, 19 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 18 Okt 2011

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
( Bab Wudlu Tentang Mengusap Kepala dan Telinga)
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.Ag

Tentang Mengusap Kepala :
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ قَالَ : وَمَسَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ.مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu dia berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka.” (Muttafaq Alaihi)
وَفِي لَفْظٍ لَهُمَا : بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
Lafadz lain dalam riwayat Bukhari - Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula.
Penjelasan :
Ada 3 penafsiran para ulama terhadap hadits tersebut perihal mengusap kepala  :
1.     Penafsiran sesuai dhahir hadits, yaitu : mengusap kepala dari bagian depan ke belakang sampai ke kuduk kemudian dikembalikan dari belakang ke depan.
2.     Mengusap kepala dimulai dari bagian belakang (kuduk) sampai ke depan kemudian dikembalikan dari depan ke belakang.
3.     Mengusap kepala dari tengah (ubun-ubun) ke depan lalu dikembalikan ke belakang sampai kuduk kemudian kembali ke tengah (ubun-ubun).

Menurut teks hadits tersebut dan berdasarkan semua penafsiran para ulama, terdapat kesepakatan/kesamaan dalam pemahaman tentang mengusap kepala bahwa : “yang paling utama dalam hal mengusap kepala adalah mengusap seluruh kepala”

Tentang Mengusap Telinga :
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ - قَالَ : ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأَدْخَلَ إصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ ظَاهِرَ أُذُنَيْهِ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيُّ. وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.
وَعَنْهُ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذُ لِأُذُنَيْهِ مَاءً غَيْرَ الْمَاءِ الَّذِي أَخَذَهُ لِرَأْسِهِ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ وَهُوَ عِنْدَ مُسْلِمٍ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِلَفْظِ : وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدَيْهِ وَهُوَ الْمَحْفُوظُ
Dari dia (Ibnu Zaid) pula: bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Baihaqi. Menurut riwayat Muslim disebutkan: Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya. Inilah yang mahfudh.
Penjelasan :
Kesimpulan dan penafsiran dari para ulama tentang hadits tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Cara mengusap telinga : memasukkan kedua telunjuk ke dalam kedua telinga untuk mengusap kedua daun telinga bagian dalam, dan bersamaan dengan itu mengusap bagian luar kedua daun telinganya dengan kedua ibu jarinya.
2.     Ada dua pendapat mengenai hukum membasuh telinga dalam wudlu :
·        Jumhur (sebagian besar) ulama berpendapat : membasuh telinga adalah sunah
·        Imam Ahmad berpendapat wajib berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud tersebut dan berdasarkan bahwa telinga adalah bagian dari kepala.
3.     Ada dua cara mengenai air yang dipakai untuk mengusap telinga :
·        Setelah mengusap kepala langsung mengusap telinga, artinya memakai air sisa di kedua tangannya (sisa mengusap kepala).
·        Setelah mengusap kepala lalu mengambil air / membasahi tangan kemudian mengusap telinga, artinya dengan air yang baru, bukan sisa-sisa di kedua tangannya (sisa mengusap kepala).

Tentang Menyempurnakan Berwudlu :
وَعَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sempurnakanlah dalam berwudlu usaplah sela-sela jari dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa." Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
وَلِأَبِي دَاوُد فِي رِوَايَةٍ إذَا تَوَضَّأْت فَمَضْمِضْ
Menurut riwayat Abu Dawud: "Jika engkau berwudlu berkumurlah."
وَعَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ فِي الْوُضُوءِ. أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ
Dari Utsman Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudlu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.


وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya. Muttafaq Alaihi menurut riwayat Muslim.
Penjelasan :
Dari hadits-hadits tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hendaklah menyempurnakan wudlu dengan hal-hal sebagai berikut :
·        Mengusap sela-sela jari
·        Berkumur-kumur
·        Istinsyaq, artinya mengisap air ke dalam hidung lalu dikeluarkan lagi
·        Menyela-nyalai jenggot dengan jari (bagi yang berjenggot)

Tanya Jawab
1.     Jika dibandingkan antara mengusap kepala seluruhnya dengan mengusap sebagiannya, mana yang lebih utama ?
Bagaimana pula dengan efek mudaratnya, misalnya bagi wanita yang berambut panjang ?
Terhadap hadits-hadits yang tadi sudah disampaikan tentang mengusap kepala, semua ulama sepakat, termasuk imam Syafi’i, bahwa yang lebih utama adalah mengusap seluruh kepala sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Hanya saja dalam hal sahnya wudlu, imam Syafi’i berpendapat bahwa sebagian kepala sudah sah, sedangkan imam Malik dan imam Ahmad berpendapat wajib seluruh kepala sesuai dengan teks Al-qur’an dan hadits. Sekali lagi, semua ulama sepakat bahwa yang lebih utama adalah mengusap seluruh kepala.
Mengenai efek mudaratnya, sama sekali tidak ada mudaratnya dalam hal mengusap seluruh kepala. Disini harus dipahami bahwa yang tercantum dalam Al-quran dan hadits adalah mengusap kepala, bukan mengusap rambut, jadi bagi yang berambut panjang juga yang diusap adalah di daerah kepala, tidak sampai ujung rambut. Para ulama madzhab Syafi’iyah juga berpendapat bahwa ujung rambut tidak mewakili sebagian dari kepala, jadi tidak sah wudlunya jika hanya membasahi ujung rambut bagi yang berambut panjang, tetap saja harus mengusap sebagian kepala dan wudlunya sah walaupun hanya terkena rambutnya asalkan rambut yang di kepala.
Bagi wanita yang berwudlu di tempat umum, baik yang mau mengusap kepala seluruhnya maupun yang mau mengusap sebagiannya, sama saja harus melepas jilbabnya. Sebenarnya sudah menjadi keharusan bahwa sarana publik, seperti toilet, bus dan lain-lain, harus terpisah untuk pria dan wanita. Demikian juga keharusan adanya tempat wudlu terpisah antara pria dan wanita, sehingga wanita tetap dapat menjaga auratnya. Tetapi jika tidak memungkinkan, dalam suatu riwayat Nabi mencontohkan cukup mengusap jilbabnya tanpa harus membukanya.

2.     Bagaimana halnya orang yang memakai cat kuku ?
Cat kuku yang bisa meresapkan air sehingga air bisa sampai ke zatnya kuku (seperti pacar dalam bahasa sunda) boleh dipakai untuk berwudlu, tetapi cat kuku yang dapat menghalangi sampainya air ke kuku maupun kulit harus dibersihkan terlebih dahulu, tidak sah wudlunya jika tidak dibersihkan.

3.     Bagaimana dengan orang yang memakai semir rambut ?
Semir rambut jika menghalangi sampainya air ke zatnya rambut tidak boleh dipakai berwudlu, harus dibersihkan dulu. Intinya sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air ke anggota wudlu, seperti cat, semir rambut dan lain-lain, harus dibersihkan dulu sebelum berwudlu.
Mengenai pemakaian semir, semua perbuatan umat Islam harus berdasarkan niat yang lurus karena Allah. Memakai semir rambut biasanya dimaksudkan agar terlihat lebih muda, namun disisi lain akan menyulitkan pada waktu bersuci, baik ketika mandi maupun wudlu, kalau tidak sah mandi atau wudlunya maka shalatnya juga tidak sah. Bahkan dalam suatu riwayat Nabi melarang memakai semir rambut warna hitam, hal ini bukan berarti semir rambut warna lain diperbolehkan.

4.     Bagaimana jika kita berwudlu tetapi di sela-sela kuku ada oli atau stempet yang tertinggal setelah  bekerja ?

5.     Bagaimana apabila anggota wudlu ada yang diperban karena luka, apakah tetap berwudlu dan perban harus dibuka atau harus tayamum ?
Dalam melaksanakan ibadah, ada keringanan yang disebut rukhshah. Kita tidak dibebani dengan sesuatu yang diluar kemampuan. Dalam kondisi ada perban karena luka pada anggota wudlu, jika akan berwudlu tidak perlu dibuka perbannya tetapi cukup diusap. Pada prinsipnya berwudlu lebih utama daripada tayamum, tetapi jika air dapat membahayakan lukanya maka wudlu dapat diganti dengan tayamum.


Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Semoga bermanfaat

Hikmah Wudlu

Hikmah dan Keajaiban Wudlu

Di dalam ajaran Islam banyak hal-hal yang berkaitan dengan suatu ibadah yang terlihat sederhana dan mudah dilakukan namun memiliki manfaat dan hasiat yang luar biasa bagi kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, contohnya adalah wudhu. Wudhu adalah salah satu syariat Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk membersihkan diri atau berwudhu sebelum mendirikan shalat lima waktu. (QS Al-Maidah ayat 6). Wudhu juga merupakan salah satu syarat diterimanya ibadah shalat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun terkadang ada sebagian umat Islam yang memandangnya biasa-biasa saja. “Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kamu, hingga dia berwudhu .” (HR. Bukhari Muslim).
Wudhu dan Kesehatan Jasmani
Wudhu ternyata mempunyai manfaat yang sangat besar. Itulah yang dibuktikan oleh para ahli kesehatan dunia. Salah satunya adalah Prof. Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater sekaligus neurolog berkebangsaan Austria. Ia menemukan sesuatu yang menakjubkan dalam wudhu karena mampu merangsang pusat syaraf dalam tubuh manusia. Karena keselarasan air dengan wudhu dan titik-titik syaraf, kondisi tubuh senantiasa akan sehat. Dari sinilah ia akhirnya memeluk Islam dan mengganti namanya menjadi Baron Omar Rolf Ehrenfels. (www.republika.co.id)
Ulama fikih juga menjelaskan hikmah wudhu sebagai bagian dari upaya untuk memelihara kebersihan fisik dan rohani. Daerah yang dibasuh dalam air wudhu-seperti tangan, daerah muka termasuk mulut, dan kaki –memang paling banyak bersentuhan dengan benda-benda asing, termasuk kotoran. Karena itu, wajar kalau daerah itu yang harus dibasuh, sebab penyakit kulit umumnya sering menyerang permukaan kulit yang terbuka dan jarang dibersihkan, seperti di sela-sela jari tangan, kaki, leher, belakang telinga, dan lainnya. Karena itu, Mochtar Salem memberi saran agar anggota tubuh yang terbuka senantiasa dibasuh atau dibersihkan dengan menggunakan air.
Berbagai penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa munculnya penyakit kulit disebabkan oleh rendahnya kebersihan kulit. Karena itu, orang yang memiliki aktivitas padat (terutama di luar ruangan) disarankan untuk sesering mungkin membasuh atau mencuci anggota badannya yang terbuka, seperti kepala, muka, telinga, hidung, tangan, dan kaki.
Mencegah penyakit dengan wudhu bisa kita cermati dan pelajari sejarah hidup Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam, seperti yang diungkapkan Muhammad Husein Haykal dalam bukunya Hayatu Muhammad, sepanjang hidupnya Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam tak pernah menderita penyakit, kecuali saat sakaratul maut hingga wafatnya. Hal ini menunjukkan bahwa wudhu dengan cara yang benar niscaya dapat mencegah berbagai macam penyakit.
Menurut sejumlah penelitian, berwudhu itu dapat menghilangkan berbagai macam penyakit. Misalnya, penyakit kanker, flu, pilek, asam urat, rematik, sakit kepala, telinga, pegal, linu, mata, sakit gigi, dan sebagainya.
Mokhtar Salem dalam bukunya Prayers a Sport for the Body and Soul menjelaskan, wudhu bisa mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini lebih banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit. Kemudian, apabila dibersihkan dengan air (terutama saat wudhu), bahan kimia itu akan larut. Selain itu, jelasnya, wudhu juga menyebabkan seseorang menjadi tampak lebih muda.
Dalam penelitian yang dilakukan Muhammad Salim tentang manfaat wudhu untuk kesehatan, terungkap bahwa berwudhu dengan cara yang baik dan benar akan mencegah seseorang dari segala penyakit. Dalam penelitiannya itu, Muhammad Salim juga menganalisis masalah kesehatan hidung dari orang-orang yang tidak berwudhu dan yang berwudhu secara teratur selama lima kali dalam sehari untuk mendirikan shalat.
Salim mengambil zat dalam hidung pada selaput lendir dan mengamati beberapa jenis kumannya. Pekerjaan ini ia lakukan selama berbulan-bulan. Berdasarkan analisisnya, lubang hidung orang-orang yang tidak berwudhu memudar dan berminyak, terdapat kotoran dan debu pada bagian dalam hidung, serta permukaannya tampak lengket dan berwarna gelap.
Adapun orang-orang yang teratur dalam berwudhu, ungkap Salim, permukaan rongga hidungnya tampak cemerlang, bersih, dan tidak berdebu. “Sesungguhnya, cara berwudhu yang baik adalah dimulai dengan membasuh tangan, berkumur-kumur, lalu mengambil air dan menghirupnya ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya. Langkah ini hendaknya dilakukan sebanyak tiga kali secara bergantian,” kata Salim.
Wudhu dan Kesehatan Rohani
Ulama tasawuf menjelaskan hikmah wudhu dengan menjelaskan bahwa daerah-daerah yang dibasuh air wudhu memang daerah yang paling sering berdosa. Kita tidak tahu apa yang pernah diraba, dipegang, dan dilakukan tangan kita. Banyak pancaindera tersimpul di bagian muka.
Berapa orang yang jadi korban setiap hari dari mulut kita, berapa kali berbohong, memaki, dan membicarakan aib orang lain. Apa saja yang dimakan dan diminum. Apa saja yang baru diintip mata ini, apa yang didengar oleh kuping ini, dan apa saja yang baru dicium hidung ini? Ke mana saja kaki ini gentayangan setiap hari? Tegasnya, anggota badan yang dibasuh dalam wudhu ialah daerah yang paling riskan untuk melakukan dosa.
Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyatakan, wajah orang yang berwudhu itu akan senantiasa bercahaya. Rasulullah akan mengenalinya nanti pada hari kiamat karena bekas wudhu. “Umatku nanti kelak pada hari kiamat bercahaya muka dan kakinya karena bekas wudhu.”
Muhammad Kamil Abd Al-Shomad, yang mengutip sumber dari Al-I’jaz Al-Ilmiy fi Al-Islam wa Al-Sunnah AlNabawiyah, menjelaskan bahwa manfaat semua hal yang diperintahkan dalam wudhu sangatlah besar bagi tubuh manusia. Mulai dari membasuh tangan dan menyela-nyela jari, berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam lubang hidung, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh telinga, hingga membasuh kaki hingga mata kaki.
Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) dalam bukunya Lentera Hidup menuliskan keutamaan wudhu. “Sekurang-kurangnya lima kali dalam sehari-semalam setiap Muslim diperintahkan untuk berwudhu dan mengerjakan shalat. Meskipun wudhu belum lepas (batal), disunahkan pula memperbaharuinya. Oleh ahli tasawuf, diterangkan pula hikmah wudhu itu. Mencuci muka artinya mencuci mata, hidung, mulut, dan lidah kalau-kalau tadinya pernah berbuat dosa ketika melihat, berkata, dan makan.
Mencuci tangan dengan air seakan-akan membasuh tangan yang telanjur berbuat salah. Membasuh kaki dan lain-lain demikian pula. Mereka memperbuat hikmat-hikmat itu meskipun dalam hadis dan dalil tidak ditemukan. Tujuannya adalah supaya manusia jangan membersihkan lahirnya saja, sementara batinnya masih tetap kotor. Hati yang masih tamak, loba, dan rakus, kendati sudah berwudhu, maka wudhunya lima kali sehari semalam itu berarti tidak berbekas dan tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan shalatnya pun tidak akan mampu menjauhkan dirinya dari perbuatan fakhsya’ (keji) dan mungkar (dibenci).”
Buya Hamka menambahkan, wudhu itu dapat menyehatkan badan. “Kita hidup bukanlah untuk mencari pujian dan bukan pula supaya kita paling atas di dalam segala hal. Meskipun itu tidak kita cari, kalau kita senantiasa menjaga kebersihan, kita akan dihormati orang juga.”

Sumber : m-alwi.com
Ditulis kembali oleh : Sholihin untuk Bintang Raya 

Khutbah Jum'at 14 Oktober 2011

Karakteristik Orang-orang Shaleh
Ust.H. Dede Rofieq Yunus LC

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

ليسوا سوآء ۗ من أهل ٱلكتب أمة قآ ئمة يتلون ءايت ٱلله ء١نآء ٱليل وهم يسجدون۝     يٶمنون بٱلله وٱليوم ٱلأخر ويأمرون بٱلمعروف وينهون عن ٱلمنكر ويسارعون فى ٱلخيرت ۗ وأولئك من ٱلصلحين۝

Artinya : ”Mereka itu tidak sama; di antara ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah, pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Ali Imran : 13-14)

Sesuai ayat Al-Quran tersebut, karakteristik / ciri-ciri orang yang shaleh diantaranya ada 8, yaitu :
1.     Istiqamah berlaku lurus
Agama Islam adalah agama yang lurus (hanif) berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Lurus dalam setiap amal ibadah semata-mata karena Allah dan tidak menyekutukan Allah, kemudian istiqamah / konsisten dalam hal tersebut. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi bahwa sebaik-baik amal ibadah adalah yang rutin dan konsisten walaupun sedikit.

2.     Membaca ayat-ayat Allah
Ayat-ayat Allah ada yang berupa ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qauliyah.
Ayat-ayat kauniyah yaitu berupa alam semesta dan seisinya. Jagat raya ini adalah bukti adanya Allah dan bukti kemahabesaran-Nya. Langit, bumi, triliunan bintang, panet dan benda-benda langit lainnya, manusia, hewan, tumbuhan dan lain sebagainya diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah yang maha menciptakan, Allah pula yang maha mengaturnya.
Ayat-ayat qauliyah yaitu Al-Qur’an. Kitab suci Al-Qur’an adalah benar-benar firman Allah, satu-satunya kitab suci yang masih terjaga keautentikan dan keasliannya sampai sekarang bahkan sampai kapanpun, karena memang Allah yang menjaganya sebagaimana firman Allah :
  إنا نحن نزلنا ٱلذكر وإنا له لحفظون۝
 ”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr : 9)
Al-Quran merupakan salah satu mu’jizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, baik dalam hal keindahan bahasanya maupun kebenaran mutlak yang ada di dalamnya, tidak mungkin ada yang bisa menandinginya. Bahkan dengan adanya ilmu pengetahuan modern menjadi semakin terbuktilah kebenaran kisah-kisah, hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan di dalam Al-Quran.

3.     Banyak bersujud di malam hari
Bersujud dalam arti shalat di malam hari, tahajud di sebagian malam atau di sepertiga malam terakhir. Shalat tahajud merupakan shalat sunah yang banyak keutamaannya, shalat sunah yang rutin dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, kita sebagai ummatnya juga diperintahkan untuk mengerjakannya.
 ومن ٱليل فتهجد به ۧ نافلة لك عسى أيبعثك ربك مقاما محمدا۝
 ”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (QS. AL-Isra : 79)

4.     Beriman kepada Allah
- - -
 5.     Beriman kepada hari akhir
- - -
 6.     Menyuruh kepada yang ma’ruf
- - -
 7.     Mencegah dari yang munkar
- - -
 8.     Bersegera kepada kebaikan
- - -

 
Dirangkum oleh : Sholihin
Semoga bermanfaat

Senin, 17 Oktober 2011

Ibanatul Ahkam, 11 Okt 2011

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
Bab Wudlu
Penceramah : K.H. Aep Saefudin S.Ag

Hadits Nabi SAW :

وَعَنْ حُمْرَانَ أَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ : رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا  ( مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ )
 Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: "Saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini." ( Muttafaq Alaihi)

وَعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - فِي صِفَةِ وُضُوءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَالَ : وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد وَأَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ. بَلْ قَالَ التِّرْمِذِيُّ : إنَّهُ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي الْبَابِ

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dia berkata: "Beliau mengusap kepalanya satu kali". Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa'i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ قَالَ : وَمَسَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ.مُتَّفَقٌ عَلَيْه
 Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu 'anhu tentang cara berwudlu dia berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka." (Muttafaq Alaihi)

Pembahasan
Dari hadits-hadits tersebut para ulama menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.     Diperbolehkan meminta tolong untuk diambilkan air wudlu, tetapi tidak dianjurkan meminta tolong untuk mengucurkan air ke anggota wudlu pada saat berwudlu kecuali dalam kondisi darurat.
2.     Disunnahkan mencuci kedua telapak tangan (termasuk punggung tangan) 3x sebelum berwudlu.
3.     Membasuh anggota wudlu disunnahkan 3x, tapi boleh 1x berdasarkan hadits yang lain. Namun untuk mengusap kepala semua ulama sepakat hanya 1x.
4.     "ilal mirfaqa" (sampai sikut) bermakna ma'a (beserta) bukan bermakna imtiha (sampai), jadi membasuh kedua tangan beserta sikutnya. Demikian juga "ilal ka'bain" (sampai / beserta kedua mata kaki)
5.     Disunahkan mendahulukan anggota wudlu yang kanan, kemudian yang kiri.
6.     Khusus untuk kepala, kalimatnya bukan "ghasala" (membasuh) tetapi "masaha" (mengusap), jadi untuk kepala yang benar adalah cukup dengan mengusapnya, termasuk telinga, karena telinga merupakan bagian dari kepala.
Terdapat ikhtilaf (perbedaan) dalam hal seluruh kepala atau sebagian:
·  Imam Malik dan Imam Ahmad berpendapat harus semua, sesuai dengan dalil Al-Qur'an (Q.S. Al-Maidah : 6) yang menyebutkan "wamsahu bi ruusikum".
·  Adapun Imam Syafi'i berpendapat boleh sebagian kecil karena kata "bi" dalam “wamsahu bi ruusikum” bermakna ba'dli (sebagian).
·  Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat boleh sebagian tetapi minimal seperempat kepala.
Tentang berapa kali mengusap, semua sepakat 1x.
7.     Tertib wudlu / urut-urutan wudlu  sesuai teks Al-Quran dan Al-Hadits, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad semua sepakat : wajib.
8.     Mengajarkan dengan perbuatan (praktek) lebih afdol dibandingkan dengan perkataan (hanya teori).

Rukun Wudlu
1.     Niat, berdasarkan hadits "Innamal a'malu bin niat" (sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya), adapun tempat niat adalah di dalam hati.
2.     Membasuh muka.
3.     Membasuh kedua tangan sampai/beserta sikut.
4.     Mengusap kepala (termasuk telinga).
5.     Membasuh kedua kaki sampai/beserta kedua mata kaki.
6.     Tertib (berurutan), sesuai dengan teks Al-Qur'an dan contoh dari Nabi SAW.

Tanya Jawab

1.     Bagaimana pendapat pak kyai tentang mengajarkan rukun / tata cara dengan ditembangkan sebagaimana dilakukan orang tua kepada anaknya ?
Jawab :
Mengajarkan dengan ditembangkan hanyalah suatu metode supaya lebih mudah diingat dan membekas pada anak, hal tersebut tentu diperbolehkan, tetapi yang kita laksanakan di forum ini adalah belajar mengkaji dalil-dalil yang shahih tentang ibadah yang kita lakukan sehingga kita tahu landasan hukumnya dan kita mengetahui ada perbedaan didalamnya sehingga wawasan kita lebih luas dalam menyikapi perbedaan tersebut.

2.     Bagaimana tentang bacaan niat ketika berwudlu ?
Jawab :
Para ulama berpendapat bahwa niat merupakan bagian dari rukun wudlu dan ibadah-abadah yang lain, jadi niat sifatnya wajib agar ibadah kita benar-benar bernilai ibadah. hal ini berdasarkan Al-qur’an dan hadits Nabi SAW.
Tempat niat adalah di dalam hati, bukan di mulut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dinamakan niat adalah menyengaja berbuat sesuatu (qashdu syaiin) diikuti/dibarengi (muqaranah) dengan melakukan sesuatu yang diniatkan. Jadi niat wudlu di dalam hati ketika mulai membasuh wajah, niat sholat di dalam hati ketika takbiratul ihram, dst. Jika tidak diikuti/dibarengi melakukan perbuatan maka namanya bukan niat, tetapi baru azam (keinginan/cita-cita).
Adapun niat yang dilafalkan / diucapkan (di mulut), sebagian berpendapat sunnah dan sebagian berpendapat bid’ah dengan berbagai alasan yang kuat.

3.     Berdasarkan dalil apa sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan niat (di mulut) adalah sunah ?
Jawab :
Dalilnya tidak ada, tetapi hal ini berdasarkan pemikiran para ulama bahwa mengucapkan niat sebelum melakukan perbuatan akan memudahkan / mengingatkan / membantu hati ketika berniat, jadi hal tersebut sunah dilakukan.

4.     Kebanyakan di kita berwudlu dengan mengusap kepala 3x, bahkan tidak hanya mengusap tetapi dilakukan seperti membasuh, bagaimana pendapat pak kyai ?
Jawab :
Mengusap kepala yang benar berdasarkan hadits shahih dan kesepakatan para ulama adalah hanya 1x, perbedaan ulama dalam hal ini hanyalah pada apakah harus seluruhnya atau cukup sebagian dari kepala. Jadi mengusap kepala 3x adalah tidak sesuai dengan hadits dan tidak sesuai dengan pendapat para ulama.

5.     Bagaimana cara supaya kita dapat menjiwai ketika kita berwudlu ?
Tidak hanya dalam berwudlu, dalam semua ibadah kita harus menjiwainya, yaitu dengan cara mengikuti tata cara yang diperintahkan Allah SWT dan dicontohkan Nabi SAW, dalam hal ini kita harus mengetahui dalil-dalil yang shahih. Kemudian ketika melaksanakan ibadah, kita harus berusaha sungguh-sungguh menghadirkan hati kita dalam ibadah tersebut.


Dirangkum oleh : Sholihin
Semoga bermanfaat