Senin, 11 Maret 2013

Ibanatul Ahkam, Rangkuman Februari 2013

Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram
Bab Adzan
Pemateri : K.H. Aep Saefudin S.Ag
Hadits ke-159 :
وَلِأَبِي دَاوُدَ: فِي حَدِيثِ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ قَالَ : أَنَا رَأَيْتُهُ - يَعْنِي : اَلْأَذَانُ - وَأَنَا كُنْتُ أُرِيدُهُ . قَالَ : "فَأَقِمْ أَنْتَ " وَفِيهِ ضَعْفٌ أَيْضًا
Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid bahwa dia berkata: “Aku yang telah memimpikannya, -yakni mimpi adzan- dan aku sangat ingin mengumandangkannya”. Maka Rasulullah saw bersabda: "Iqomahkan olehmu." Hadits ini juga lemah.
Makna Hadits :
Memandang tujuan adzan ialah memberitahukan masuknya waktu sholat bagi orang yang tinggal berjauhan dengan masjid, maka Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam menyuruh Abdullah Ibnu Zaid mengajarkan adzan kepada Bilal, karena Bilal mempunyai suara yang lebih kuat dibanding dirinya. Memandang tujuan iqamah untuk memberitahukan yang sholat tidak lama lagi akan dilaksanakan kepada orang yang sudah berada di dalam masjid, maka Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam menyuruh Abdullah Ibnu Zaid mengumandangkan iqamah untuk menghibur hatinya, karena dialah yang bermimpi adzan itu.
Fiqih Hadits :
Iqamah boleh dilakukan oleh seseorang yang tidak mengumandangkan adzan.

Hadits ke-160 :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: اَلْمُؤَذِّنُ أَمْلَكُ بِالْأَذَانِ  وَالْإِمَامُ أَمْلَكُ بِالْإِقَامَةِ. رَوَاهُ اِبْنُ عَدِيٍّ وَضَعَّفَهُ
وَلِلْبَيْهَقِيِّ نَحْوُهُ: عَنْ عَلِيٍّ مِنْ قَوْلِهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Muadzin lebih menguasai adzan, sedangkan imam lebih menguasai iqomah." Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.
Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali Radliyallaahu 'anhu dari perkataannya sendiri.
Makna Hadits :
Diantara keistimewaan Islam ialah segala sesuatu mesti diserahkan kepada orang yang bertugas agar dapat dilakukan dengan tepat dan terarah. Muadzdzin diberi kepercayaan memberitahukan masuknya waktu sholat dan tugas ini sepenuhnya diserahkan kepadanya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam menjadikannya lebih berkuasa terhadap adzan. Sedangkan iqamah memiliki kaitan erat dengan sholat dan jamaah dimana sholat berjamaah tidak dapat dilakukan tanpa kehadiran imam. Jadi, imam lebih menguasai iqamah. Seseorang tidak boleh beriqamah melainkan setelah mendapat isyarat dari imam. Disinilah nampak kebijaksanaan syariat Islam dimana setiap tugasan diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya dan memberikan tanggung jawab kepada mereka yang bersangkutan. Muazzin adalah orang yang diberi kepercayaan untuk memberitahukan masuknya waktu sholat sedangkan imam adalah orang yang bertanggung jawab mengimami sholat.
Fiqih Hadits :
1.      Muadzdzin dipercaya untuk menjaga waktu sholat, oleh karena itu tugas untuk mengawasi waktu sholat diserahkan kepadanya.
2.      Sholat tidak didirikan kecuali setelah mendapat isyarat dari imam atau dengan kehadirannya, tetapi tidak bergantung kepada izinnya.

Hadits ke-161 :
وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يُرَدُّ اَلدُّعَاءُ بَيْنَ اَلْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ )  رَوَاهُ النَّسَائِيُّ  وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Doa antara adzan dan iqomah itu tidak akan ditolak." Riwayat Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Makna Hadits :
Doa mempunyai tempat dan waktu-waktu tertentu yang menjadi salah satu kunci doa itu dimakbulkan. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menekankan bahwa keadaan itu mesti diperhatikan untuk memastikan doa dimakbulkan. Diantaranya adalah waktu antara adzan dengan iqamah yang merupakan waktu kerberkatan. Pada waktu itu semua pintu langit dibuka dan doa dimakbulkan serta rahmat Allah turun kepada hamba-hamba-Nya.
Namun ketentuan doa dimakbulkan ini masih terikat, yaitu selama seseorang tidak berdoa untuk perbuatan dosa atau bertujuan memutuskan ikatan silaturrahim. Jika berdoa untuk melakukan perbuatan dosa atau untuk memutuskan hubungan silaturrahim, maka doanya tidak dimakbulkan. Di dalam Sunnah telah disebutkan hadis-hadis yang menunjukkan doa-doa yang mesti dibaca ketika antara adzan dan iqamah yang antara lain :
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ رسولا. قال النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ان من قال ذلك غفر له ذنبه.
Aku redha Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad sebagai Rasulku.” Rusulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang membaca doa tersebut, niscaya dosanya diampuni.
Doa yang lain diantaranya ialah bersholawat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah selesai menjawab azan.
Fiqih Hadits :
1.      Keistimewaan waktu di antara adzan dan iqamah.
2.      Dianjurkan berdoa di antara adzan dan iqamah karena doa pada waktu tersebut dimakbulkan oleh Allah.

Hadits ke-162 :
ََوَعَنْ جَابِرٍ- رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ اَلنِّدَاءَ : اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ  وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ  آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ  وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ  حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ )  أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika setelah mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati was sholaatil qooimati aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata wab 'atshu maqooman mahmuudal ladzi wa'adtahu (Ya Allah Pemilik panggilan yang sempurna ini dan sholat yang hendak ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan tempatkanlah ia pada kedudukan yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan kepadanya) maka dia akan memperoleh syafaatku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam Empat.
Makna Hadits :
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberitahukan tentang doa yang bisa mendatangkan kebaikan berlimpah bagi orang yang sentiasa membacanya sesudah adzan. Waktu sesudah azan merupakan waktu dimana doa dimakbulkan dan rahmat turun dari langit kepada hamba-hamba Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah pembimbing agung kita yang seandainya tanpanya niscaya kita tidak tahu bagaimana kita mengerjakan solat, maka baginda berhak memiliki keutamaan terbesar di atas jasanya ini. Oleh kita itu, wajar kita mendoakan beliau secara khusus berupa memohon wasilah, keutamaan, derajat yang tinggi, dan kedudukan yang terpuji sebagai kewajiban kita atas tanggung jawab yang baginda lakukan kepada kita. Dengan demikian, makin bertambahlah kesempurnaan baginda di atas kesempurnaan.
Fiqih Hadits :
1.     Dianjurkan berdoa setelah adzan dikumandangkan dengan kalimat-kalimat yang telah disebutkan dalam hadits tersebut. Membaca doa itu bisa membawa kepada kebaikan yang besar dan kelak orang yang membacanya akan beroleh syafaat.
2.      Berita gembira dengan husnul khatimah bagi orang yang gemar membaca doa ma’tsur (yang dianjurkan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam).
3.      Disyariatkan mendoakan orang yang lebih utama agar orang yang mendoakannya turut memperoleh manfaat yang besar.

Baca juga artikel terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sampaikan tanggapan anda di kolom komentar, terimakasih.