Jumat, 26 Juli 2013

Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

     Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril, yang menjadi mukjizat terbesar dan sepanjang masa. Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadlan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah : 185,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (QS. Al-Baqarah : 185)

Sebagaimana terjemah versi Depag tersebut, yang dimaksud adalah permulaan Al-Qur’an (Ayat pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW ketika sedang berkhalwat, yaitu QS. Al-’Alaq 1-5). Namun di dalam tafsir Ibnu Katsir, sebagian penjelasan mengenai ayat ini adalah sebagai berikut :
”Menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawih, Ibnu ’Abbas berkata : ’Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadlan, yaitu di malam yang penuh dengan kemuliaan (Lailatul Qadar) secara sekaligus, kemudian diturunkan lagi sesuai kejadian-kejadiannya secara berangsur-angsur dalam bulan dan hari yang berbeda-beda.’ Sedangkan di dalam riwayat Said Ibnu Jubair disebutkan bahwa Ibnu ’Abbas mengatakan : ’Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadlan ke langit dunia dari tempat asalnya, yaitu Baitul Izzah. Kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selama dua puluh tahun untuk menjawab perkataan manusia.’
Di dalam riwayat Ikrimah, dari Ibnu ’Abbas, disebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan (yaitu di malam Lailatul Qadar), ke langit dunia secara sekaligus. Sesungguhnya Allah SWT berfirman kepada Nabi-Nya menurut apa yang dikehendaki-Nya, dan tidak sekali-kali orang musyrik mendatangkan suatu perumpamaan untuk mendebat Nabi SAW melainkan Allah SWT mendatangkan jawabannya.
Al-Qur’an merupakan satu-satunya kitab suci yang bahasa aslinya masih hidup, sedangkan ”kitab suci” yang lain sudah tidak asli lagi. Keaslian Al-Qur’an dijamin langsung oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr : 9)

Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemukjizatan Al-Qur’an berlaku sepanjang zaman, tidak lekang oleh waktu dan tidak lapuk dimakan usia. Fenomena kemukjizatan Al-Qur’an terus-menerus ditunjukkan dari jaman ke jaman. Sejak awal diturunkannya, Al-Qur’an menjadi maha karya sastra yang tidak tertandingi, bahkan Allah SWT menantang manusia untuk membuat satu surat saja yang semisal dengan Al-Qur’an, niscaya tidak akan mampu manusia membuatnya. Di jaman modern sekarang ini, justru semakin banyak lagi ditemukan kehebatan mukjizat Al-Qur’an, yang dahulu belum tergali karena keterbatasan teknologi. Dan dipastikan akan lebih hebat lagi mukjizat Al-Qur'an di jaman yang akan datang, seiring dengan berkembangnya teknologi dan peradaban manusia.

Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah : 185 di atas, Al-Qur’an diturunkan untuk menjadi petunjuk bagi manusia. Hal ini ditegaskan pula dalam ayat yang lain,
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” (QS. Al-Baqarah : 2)
Logikanya sederhana. Jika kita sakit maka secara naluriah kita akan berpikir untuk berobat ke rumah sakit / dokter. Jika kendaraan kita ada masalah maka kita segera ke bengkel / montir. Lalu kemanakah kita mencari solusi atas persoalan batin kita? Kemanakah kita mencari petunjuk untuk hidup bahagia?
Seluruh makhluk dan alam semesta jagat raya, termasuk kita sebagai manusia, diciptakan oleh Allah SWT. Allah menciptakan alam semesta sekaligus dengan segala hukum dan tuntunan yang diperlukannya sehingga berjalan harmoni dan tidak kacau. Allah menciptakan manusia dan menurunkan petunjuk hidup bagi manusia agar hidupnya bermanfaat dan bahagia di dunia dan di akhirat. Dan petunjuk untuk manusia itu adalah Al-Quran. Jika ....

Selasa, 23 Juli 2013

Zakat, Infaq, dan Shodaqoh

     Memahami berbagai istilah yang berlaku dalam disiplin ilmu apapun sangatlah penting, tanpa terkecuali ilmu syariat. Oleh karena itu, sejak dahulu para ulama senantiasa menjabarkan pemahaman berbagai istilah yang yang berlaku pada setiap bab dengan detail. Kecerobohan dalam penggunaan istilah-istilah syariat yang tidak sebagaimana mestinya dapat mengakibatkan penyimpangan dan kesalahan fatal dalam kehidupan beragama masyarakat. Demikian pula halnya dengan istilah Zakat, infaq, dan Shodaqoh.
     Sebelum memahami ketiga istilah tersebut, ada baiknya kita mengenal konsep tentang rezeki. Pada umumnya orang memahami rezeki hanya dalam bentuk harta kekayaan, padahal rezeki lebih luas dari itu. Segala bentuk karunia Allah yang dapat kita nikmati dan kita manfaatkan adalah rezeki. Udara yang kita hirup, kesehatan, panca indra, penghargaan, perasaan senang, istri/suami, anak, harta kekayaan dan lain-lain yang tidak terhitung jumlahnya adalah termasuk rezeki. Segala bentuk karunia Allah (rezeki) wajib kita syukuri dengan cara menggunakannya / menginfaqkannya dengan cara yang benar dan untuk tujuan kebaikan yang diridhai Allah SWT, diantaranya dengan mengeluarkan zakat, infaq dan shodaqoh.

1. Infaq
Untuk memahami ketiga istilah tersebut, lebih mudahnya dimulai dari istilah yang lebih luas maknanya, yaitu Infaq. Kata infaq dalam dalil-dalil Al-Qu’ran, hadits dan juga budaya ulama memiliki makna yang cukup luas, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan, baik untuk tujuan kebaikan di jalan Allah (fisabilillah) maupun untuk tujuan kejahatan (fisabilith thaghut). Simak firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila menginfaqkan (membelanjakan harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
Sesungguhnya orang-orang kafir menginfaqkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menginfaqkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan.”  (QS. Al-Anfal: 36)

Hal serupa juga nampak dengan jelas pada sabda Nabi SAW berikut:

Kelak pada hari Qiyamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah hingga ditanya perihal lima hal: umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia infaqkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu pada banyak dalil, perintah untuk berinfaq disertai dengan penjelasan infaq di jalan Allah, sebagaimana pada ayat berikut :

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan infaqkanlah (belanjakanlah harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik .” (QS. Al-Baqarah: 195)

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ
 Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah : 261)

2. Shodaqoh
Segala macam dan bentuk infaq di jalan yang benar untuk tujuan kebaikan (fisabilillah) disebut juga shodaqoh. Dengan demikian shodaqoh mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunah (hibah, hadiah, menyantuni fakir miskin, dll), asalkan bertujuan untuk mencari keridhaan Allah SWT semata. Shodaqoh wajib dipisahkan lagi menjadi dua yaitu yang sudah ditentukan ukurannya (muqaddar) yang disebut zakat, dan juga yang tidak ditentukan ukurannya (ghairu muqaddar) seperti nafkah keluarga.
Namun, kata sedekah dalam banyak dalil dipakai untuk menyebut zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat berikut :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
 Ambillah shodaqoh(zakat) dari sebagian harta mereka, dengan (zakat) itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103)

 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya shodaqoh-shodaqoh (zakat-zakat) itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah : 60)

Dalam hadits yang shahih, Nabi SAW bersabda:
Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” (QS. at-Tirmidzi dan lainnya)

Walau demikian, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekedar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain. Sedekah dalam beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.
Suatu hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah SAW perihal rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya. Orang-orang kaya mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan harta yang melebihi kebutuhan mereka. Menanggapi keluhan ini, Rasulullah SAW bersabda :
Bukankah Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah? Sejatinya setiap ucapan tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir, tahmid, dan tahlil. Memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian. Bahkan melampiaskan syahwat kemaluan kalian pun bernilai sedekah.” Tak ayal lagi para sahabat keheranan mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya: “Ya Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?” Beliau menjawab: “Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang haram, bukankah dia menanggung dosa? Demikian pula sebaliknya bila ia menyalurkannya pada jalur yang halal, maka iapun mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

3. Zakat
Tadi sudah disebutkan bahwa zakat merupakan shodaqoh wajib yang sudah ditentukan ukurannya (muqaddar). Di masyarakat beredar pemahaman bahwa zakat adalah sejumlah harta yang telah ditentukan jenis,  kadar, dan yang dibayarkan kepada yang berhak menerimanya pada waktu yang telah ditentukan pula. Dan zakat inilah yang merupakan salah satu rukun agama Islam. Allah menegaskan dalam Al-Quran :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah : 43)
Pemahaman di atas benar, namun perlu diingat kadangkala para ulama menggunakan kata zakat pada zakat sunah.

Zakat terdiri dari beberapa macam, diantaranya : zakat fitrah, zakat mal (harta kekayaan), zakat perdagangan, dan lain sebagainya. Zakat sudah ditentukan perhitungannya dan harus dikeluarkan sesuai syariat, baik jumlahnya, waktunya, maupun penerimanya. Misalnya zakat fitrah sebanyak 1 sha makanan pokok (setara dengan 2,5kg beras), dikeluarkan selama bulan Ramadhan sampai sebelum sholat Iedul Fitri diberikan kepada fakir miskin. Demikian juga zakat mal sudah ditentukan nishab (jumlah minimal harta yang terkena wajib zakat), haul (masa kepemilikan harta), dan  persentase yang harus dikeluarkan (2,5% dari harta).
Wallahu ‘a’lam.

Tausiah Bintang Raya, dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat

Kamis, 18 Juli 2013

Keistimewaan Sholat

     Diantara perintah terbesar yang wajib dilakukan seorang muslim, setelah bertauhid kepada Allah, adalah mendirikan sholat. Sholat merupakan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan bagaimanapun. Ibadah lain, misalnya puasa, bila sakit maka tidak wajib puasa, haji bagi yang mampu, jika tidak mampu maka tidak wajib haji, zakat bagi orang kaya, jika miskin maka justru berhak menerima zakat. Tetapi satu-satunya setelah syahadat, yang tetap wajib dalam keadaan bagaimanapun, baik miskin atau kaya, lapang atau sempit, sehat atau sakit, aman atau perang, ialah sholat.
Sedemikian pentingnya sholat sehingga ia disebut sebagai tiang agama, sebagaimana sabda Nabi SAW :
الصلاة عماد الدين , فمن اقامها فقد اقام الدين ومن تركها فقد هدم الدين

Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa meninggalkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.

Ibarat sebuah bangunan, pondasi agama adalah syahadatain. Bayangkan, sebuah bangunan yang telah memiliki podasi tentu membutuhkan tiang-tiang penyangga. Tanpa tiang penyangga maka pasti tidak akan tegaklah bangunan itu. Jika dibutuhkan 5 tiang tetapi yang ada hanya 2 tiang maka akan robohlah bangunan itu. Demikian pula kedudukan sholat dalam Islam.
Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah SAW disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah sholat, artinya jika seseorang telah meninggalkan sholat maka berarti ia telah kafir.

Shalat merupakan perkara yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أول ما يحاسب به العبد يوم القيامة الصلاة فإن صلحت صلح له سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله

Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk maka seluruh amalnya pun akan buruk.” (HR. Ath-Thabrani)

Sholat menjadi barometer utama terhadap amal-amal yang lain dari seorang hamba, jika sholatnya baik pasti semua amal yang lainnya baik, sebaliknya jika sholatnya buruk maka pasti buruk pula semua amal yang lain. Perbuatan keji dan munkar tidak mungkin dilakukan oleh orang yang sholatnya baik sebagaimana firman Allah SWT :

اتْلُ مَآ أُو حِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَاتَصْنَعُونَ

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Ankabuut : 45)

Kalau diibaratkan dengan angka, maka sholat adalah angka 1, dan ibadah yang lain adalah angka 0. Kalau kita menunaikan ibadah haji misalnya, kita mempunyai angka 0, kemudian kita sempurna puasa bulan Ramadhan bertambah lagi angka 0, lalu kita berbuat baik kepada kedua orang tua dapat lagi angka 0. Jadi kita mempunyai tiga angka 000, tidak ada maknanya. Tapi kalau kita sudah sholat maka kita mempunyai angka 1, kemudian kita berangkat haji bertambah angka 0 berarti 10, lalu kita sempurna puasa bertambah lagi angka 0 menjadi 100, kita berbakti kepada orangtua kita maka bertambah lagi menjadi 1000, dan begitu seterusnya bermakna semua amal ibadah kita jika kita mempunyai angka 1, dan angka 1 nya adalah sholat.
Di bulan Ramadhan yang mulia ini, serta mengingat betapa penting dan istimewanya kedudukan sholat dalam agama kita, maka sudah sewajarnya kita di dalam hidup yang hanya sekali-kalinya ini, harus terus menerus belajar dan mengkaji sampai dimana sholat kita dan terus menerus meningkatkan kualitas sholat kita sehingga kita mengetahui makna dan hakekat sholat yang sebenarnya, sehingga sholat kita benar-benar dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, sehingga amal-amal kita yang lain tidak sia-sia tetapi sebaliknya menjadi bermakna karena sholat kita dinilai baik oleh Allah SWT.

Tausiah Bintang Raya
Semoga bermanfaat
 

Selasa, 16 Juli 2013

Tiga Tingkatan Puasa

     Ulama’ membagi puasa menjadi tiga tingkat : 1) Shiyamul’am / shiyamul’awam (puasanya orang umum / puasanya orang bodoh), 2) Shiyaamulkhawwas (puasanya orang khusus), 3) Shiyamulkhawwas al-khawwas (puasanya orang khususnya khusus).

Pertama :
Puasanya orang umum (’awam), yaitu puasa yang dilakukan hanya dengan tujuan untuk menahan kemauan perut dan kelamin untuk mendatangi nafsu syahwat (makan, minum dan seksual). Puasa yang dilakukan sekedar mengerti bahwa dirinya saat itu sedang diwajibkan berpuasa namun tidak pernah mengerti, untuk apa puasa itu diwajibkan.
Rasulullah SAW bersabda :

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ ِصيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطْشُ .


Banyak dari orang berpuasa, tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan dahaga”.
Inilah puasanya orang kebanyakan atau dikatakan juga sebagai puasanya orang bodoh, hanya menjalankan kewajiban puasa itu secara syariat saja. Hanya sekedar memenuhi kewajiban tanpa tahu hikmah dan rahasia di balik kewajiban tersebut. Namun, meski demikian, asal ibadah puasa itu dapat dilaksanakan dengan dasar hati yang ikhlas dan tanpa dicampuri sifat-sifat yang dapat membatalkan pahala puasa, maka tetap saja akan mendapatkan pahala dari puasa yang dilakukan itu. Hanya saja barangkali sulit bisa menggapai “rahasia amal” sebagai buah ibadah yang disembunyikan di balik kewajiban tersebut.

Kedua :
Puasanya orang khusus (khawwas) adalah puasanya orang-orang shaleh, yakni puasa dengan menahan seluruh anggota tubuh dari perbuatan maksiat dan dosa. Mereka tidak hanya menahan kebutuhan perut dan kelamin saja, namun juga mata, telinga, pikiran dan anggota badan yang lainnya. Puasa pada tingkat ini hasilnya tidak bisa sempurna kecuali dengan membiasakan lima hal :
1.      Menundukkan pandangan mata dari segala sesuatu yang dilarang agama.
2.      Menjaga lisan dari pembicaraan buruk, seperti membicarakan kejelekan orang lain, berbohong, mengadu domba, dan sumpah palsu, sebagaimana yang telah ditegaskan Baginda Nabi SAW :

خَمْسَةُ أَشْيَاءَ تُحِيْطُ الصَّوْمَ . أَىْ تُبْطِلُ ثَوَابَهُ . اَلْكَذِبُ وَالْغِيْبَةُ وَالنَّمِيْمَةُ وَالْيَمِيْنُ اَلْغَمُوْسُ وَالنَّظْرُ بِشَهْوَةٍ

Lima perkara yang dapat membatalkan (pahala) puasa: berkata bohong, membicarakan kejelekan orang lain, mengadu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat”.
3.      Menahan telinga dari mendengarkan apa-apa yang dilarang agama.
4.      Menahan seluruh anggota badan dari perbuatan yang makruh dan membatasi perut di saat berbuka dari rezeki yang syubhat. Hal itu harus dilakukan, karena yang dimaksud dengan puasa adalah menahan syahwat dari makanan halal, maka apalah artinya apabila puasa itu dibuka dengan rizki yang haram. Maka orang yang berbuka dengan rizki yang haram sama halnya dengan membangun istana tetapi dengan menghancurkan kota.
5.      Berbuka dengan tidak terlalu kenyang meski dengan rizki yang halal, hal itu dilakukan supaya perut tidak terlalu penuh dengan makanan.

Puasa pada tingkat kedua ini dilakukan oleh orang-orang yang telah mengerti tujuan amal ibadah yang sedang dikerjakan. Artinya dengan kewajiban puasa yang sedang dilakukan itu, di samping mereka mengharapkan pahala yang sudah dijanjikan, juga mengharapkan derajat tinggi di sisi Allah, yakni bagaimana mereka dapat mencintai dan dicintai-Nya. Mencintai (‘asyiq) dalam arti mampu merasakan kenikmatan ibadah dan munajat, hal itu bisa terjadi, karena saat itu mereka merasa sedang dekat dengan yang dicintai. Sedangkan dicintai (masyuq) artinya ridla kepada segala ketetapan dan takdir-Nya, itu disebabkan karena yang sedang berkehendak dengan segala ketetapan dan takdir itu adalah Dzat yang mencintainya.

Ketiga :
Puasa yang tertinggi tingkatannya adalah puasanya orang khususnya khusus (khawwas al-khawwas), yaitu puasa hati, bagaimana dengan puasa itu mereka dapat mengendalikan dan menahan perasaaan serta kecenderungan hati dari cita-cita duniawi, dan dari selain Allah. Orang yang berpuasa pada tingkat ketiga ini, apabila di dalam puasanya masih sempat berpikir urusan selain Allah, maka dia merasa tidak sempurna puasanya bahkan batal makna puasanya. Inilah tingkat puasanya para Nabi dan para wali. Puasa pada tingkat ini hakekatnya semata-mata hanya untuk menghadapkan wajah kepada Allah dan memalingkan diri dari selain-Nya.

Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Sumber : Tausiah KH. Aep Saefudin S.Ag
Semoga bermanfaat

Kamis, 11 Juli 2013

Berbuka Puasa dengan Kurma

     Waktu berbuka adalah sesuatu yang paling dinanti oleh orang yang berpuasa. Didalamnya terdapat berbagai kenikmatan dan kebahagiaan. Namun jika tidak hati-hati dalam mengendalikan nafsu ketika berbuka, bisa jadi keberkahan menjauh darinya.
Bagaimana berbuka puasa yang dianjurkan, mari kita perhatikan salah satu hadits Nabi SAW berikut ini :

وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dhobby bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: ”Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.

Di dalam kitab Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram  dijelaskan makna dan hikmah hadits tersebut sebagai berikut : ”Rasulullah SAW sangat sayang kepada umatnya. Beliau sentiasa menasihati dan memberikan bimbingan kepada mereka untuk kemaslahatan dan keberuntungan mereka di dunia maupun di akhirat. Nabi SAW menganjurkan mereka untuk memakan buah kurma dan meminum air ketika berbuka puasa, karena sesuatu yang manis apabila dimakan dalam keadaan perut kosong lebih mudah dicerna dan dapat memberikan kekuatan, terutama kekuatan penglihatan mata yang jelas bertambah baik karenanya. Sedangkan air dapat menyejukkan hati (liver) yang mengalami semacam kekeringan akibat berpuasa. Jika dibasahi dengan air, maka menjadi segar kembali, lebih-lebih lagi ditambah dengan menu lain yang bergizi. Di samping itu buah kurma dan air memiliki khasiat tersendiri yang berpengaruh terhadap kesehatan hati, dan itu tidak diketahui kecuali oleh para doktor penyakit hati. Ini merupakan salah satu bimbingan kesehatan yang telah diajarkan oleh Nabi SAW kepada umatnya.”

Dr. Hissam Syamsi Basya dalam tulisannya menjelaskan berdasarkan penelitian biokimia, satu kurma yang kita makan itu mengandung air 20-24%, gula 70-75%, 2-3% protein, 8,5% serat, dab sedikit sekali kandungan lemak jenuhnya (lecithine). Lain lagi dengan kurma mengkel (Ruthab) yang mengandung 65-70% air, 24-58% zatgula, 1,2-2% protein, 2,5% serat, dan sedikit mengandung lemak jenuh.

Dr. Ahmad Abdul Raouf en Dr. Ali Ahmad Syahhat pernah melakukan penelitian kimiawi dan fisiologi terhadap kurma, hasilnya? Menakjubkan! Coba lihat:
1.      Jika kita buka puasa dengan kurma basah (ruthab) atau kurma kering (tamar), persentase kandungan zat gula kita akan naik, artinya bisa membantu menghilangkan penyakit anemia.
2.      Waktu lambung kosong karena tidak makan seharian, pas buka, lambung akan lebih mudah mencerna dan menyerap makanan kecil yang mengandung gula, dan lebih maksimal lagi.
3.      Kandungan zat gula dalam ruthab dan tamar menjadikan proses pencernaan di lambung jadi sangat mudah, soalnya 2/3 zat gula yang ada dalam tamar dan ruthab bisa meningkatkan kadar gula dalam darah dalam waktu yang singkat.
4.      Selain itu, kita juga tidak perlu minum banyak-banyak lagi sewaktu buka jika kita makan ruthab atau tamar, karena sudah mengandung air 65-70%?! Tetapi tidak dilarang untuk minum juga.

Dokter Ahmad Abdurrauf Hasyim dalam Ramadhan wath Thibb berkata : ”Nabi SAW telah memilih mendahulukan kurma dan air dari pada yang lainnya sedangkan kemungkinan untuk mengambil jenis makanan yang lain sangat besar, namun karena ada bimbingan wahyu Ilahi maka Rasulullah SAW memilih jenis makanan kurma atau pun air sebagai yang terbaik bagi orang yang berpuasa. Maka, yang sangat diperlukan bagi orang yang ingin berbuka puasa adalah jenis-jenis makanan yang mengandung gula, zat cair yang mudah dicerna oleh tubuh dan cepat diserap oleh darah, lambung dan usus serta air sebagai obat untuk menghilangkan dahaga.
Zat-zat yang mengandung gula yaitu glukosa dan fruktosa memerlukan 5-10 menit dapat terserap dalam usus manusia ketika dalam keadaan kosong. Dan keadaan tersebut terjadi pada orang yang sedang berpuasa. Jenis makanan yang kaya dengan kategori tersebut yang paling baik adalah kurma khususnya ruthab (kurma basah) karena kaya akan unsur gula, yaitu glukosa dan fruktosa yang mudah dicerna dan diserap oleh tubuh.
Maka, urutan makanan yang terbaik bagi orang yang berbuka puasa adalah ruthab (kurma basah), tamr (kurma kering) kemudian air, kalau itu pun tidak ada, maka boleh menggunakan sirup atau air juice buah yang mengandung unsur gula yang cukup, seperti air yang dicampur sedikit madu, jeruk, lemon, dan sebagainya.

Ustadz DR Anwar Mufti rahimahullaah berkata : “Sesungguhnya usus menyerap air yang mengandung gula membutuhkan waktu kurang lebih selama 5 menit, hal ini dapat cepat memperkuat tubuh yang sedang lemah. Sedangkan orang yang berbuka puasa dengan langsung makan dan minum yang kurang mengandung unsur gula, maka apa yang telah disantapnya baru diserap oleh lambungnya selama 3-4 jam. Hal ini tidak terjadi bagi orang yang berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma yang banyak mengandung unsur gula karena proses penyerapannya dapat berlangsung relative lebih cepat.”
Kurma lebih unggul dari makanan lain yang mengandung gula. Hal ini juga didukung bukti, yaitu segelas air yang mengandung glukosa akan diserap tubuh dalam waktu 20-30 menit, tetapi gula yang terkandung dalam kurma baru habis terserap dalam tempo 45-60 menit. Maka, orang yang makan cukup banyak kurma pada waktu sahur akan menjadi segar dan tahan lapar, sebab bahan ini juga kaya dengan serat.

Jika kita berbuka puasa, organ pencernaan kita (khususnya lambung) butuh sesuatu yang lembut supaya bisa bekerja lagi dengan baik. Jadi makanannya harus yang mudah dicerna dan juga mengandung gula dan air dalam satu makanan. Tidak ada makanan yang mengandung gula dan air yang lebih baik daripada yang disebutkan oleh hadits Rasul. Nutrisi makanan yang paling cepat bisa dicerna dan sampai ke darah itu adalah zat gula, terlebih makanan yang mengandung satu atau dua zat gula (kalau tidak glukosa, ya sukrosa).
Nah, untuk hal ini kurma adalah makanan yang paling baik, sehingga pantaslah kiranya Nabi SAW, yang setiap perkataannya pasti benar karena dibimbing oleh wahyu, menganjurkan umatnya untuk berbuka puasa dengan kurma. Tidak hanya menganjurkan, Nabi juga langsung mencontohkannya, berbuka dengan tiga butir kurma. Hal ini mengandung pelajaran dan hikmah yang lainnya, yang juga disabdakan beliau : ”Makan dan minumlah dan jangan berlebihan.

Tausiah Bintang Raya dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat
 

Rabu, 10 Juli 2013

Firman Allah : "Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya"

Sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim :

 كُلّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْع مِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنُْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.

Semua aturan yang Allah ciptakan untuk umat manusia, baik berupa perintah maupun larangan, adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri. Segala amal perbuatan manusia akan kembali dirasakan oleh manusia itu sendiri. Allah SWT sama sekali tidak membutuhkan ibadah makhluknya. Seandainya semua makhluk di kolong langit ini seluruhnya taat beribadah kepada Allah, maka hal itu sama sekali tidak akan menambah keagungan dan kekuasaan Allah, karena Dia sudah Maha Agung dan Maha Kuasa dengan sendirinya. Sebaliknya, jika seluruh makhluk durhaka kepada-Nya juga tidak akan mengurangi keagungan dan kekuasaan-Nya sedikitpun.
Lalu, apa maksud hadits tersebut di atas bahwa Allah SWT berfirman : ”Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya.”?
Para ulama menjelaskan sebagai berikut :
1.      Bahwa puasa tidak terkena riya sebagaimana (amalan) lainnya terkena riya. Al-Qurtuby rahimahullah berkata, "Ketika amalan-amalan yang lain dapat terserang penyakit riya, maka puasa tidak ada yang dapat mengetahui amalan tersebut kecuali Allah, maka Allah sandarkan puasa kepada Diri-Nya. Oleh karena itu dikatakan dalam hadits, ”Meninggalkan syahwatnya karena diri-Ku.” Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, ‘Semua ibadah terlihat amalannya. Dan sedikit sekali yang selamat dari godaan (yakni terkadang bercampur dengan sedikit riya) berbeda dengan puasa’. Puasa merupakan amalan batin yang hanya diketahui oleh Allah, dia merupakan niat di dalam hati. Berbeda dengan amalan yang lain, maka sesungguhnya amalan-amalan tersebut tampak dan dilihat oleh manusia. Adapun Puasa maka sesungguhnya dia adalah amalan yang rahasia antara seorang hamba dan Tuhannya. Berbeda dengan sedekah misalnya, shalat, haji dan seluruh amalan yang lainnya, semuanya  ini disaksikan oleh manusia, kecuali puasa yang tidak ada seorangpun yang melihatnya. Makna puasa bukanlah sekedar meninggalkan makan dan minum saja atau meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa, akan tetapi bersamaan dengan itu haruslah didasari dengan keikhlasan semata-mata karena Allah dan hal ini tidak diketahui kecuali hanya oleh Allah SWT.
2.      Maksud dari ungkapan ”Aku yang akan membalasnya”, adalah bahwa pengetahuan tentang kadar pahala dan pelipatan kebaikannya hanya Allah yang mengetahuinya. Al-Qurtuby rahimahullah berkata, ‘Artinya bahwa amalan-amalan telah terlihat kadar pahalanya untuk manusia. Bahwa ia akan dilipatgandakan dari sepuluh sampai tujuh ratus kali sampai sekehendak Allah kecuali puasa. Maka Allah sendiri yang akan memberi pahala tanpa batasan. Hal ini dikuatkan dengan redaksi hadits diatas : ”Semua amal Bani Adam akan dilipat gandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jallah berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya.” Yakni Aku akan memberikan pahala yang banyak tanpa menentukan kadarnya. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala, ”Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.(QS. Az-Zumar: 10)
3.      Makna ungkapan ”Puasa untuk-Ku”, maksudnya adalah bahwa dia termasuk ibadah yang paling Aku cintai dan paling mulia di sisi-Ku. Ibnu Abdul Bar berkata, “Cukuplah ungkapan ’Puasa untuk-Ku’ menunjukkan keutamaannya dibandingkan ibadah-ibadah lainnya. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Abu Umamah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda : ”Hendaklah kalian berpuasa, karena tidak ada yang menyamainya.
4.      Penyandaran di sini adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Sebagaimana diungkapkan ‘Baitullah (rumah Allah)’ meskipun semua rumah milik Allah. Az-Zain bin Munayyir berkata, ”Pengkhususan pada teks keumuman seperti ini, tidak dapat difahami melainkan untuk pengagungan dan pemuliaan.” Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits yang agung ini menunjukkan akan keutamaan puasa dari beberapa sisi :
Pertama: Sesungguhnya Allah khususkan puasa untuk diri-Nya dari amalan-amalan lainnya, hal itu karena keutamaannya di sisi-Nya, cintanya padanya dan tampak keikhlasan padanya untuk-Nya SWT. Karena puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Tuhannya, tidak ada yang melihatnya kecuali Allah, karena orang yang berpuasa,  di tempat yang sepi mungkin baginya mengkonsumsi apa yang diharamkan oleh Allah, (akan tetapi) dia tidak mengkonsumsikannya. Karena dia mengetahui punya Tuhan yang melihat di tempat yang sunyi. Dan Dia telah mengharamkan hal itu. Maka dia tinggalkan karena takut akan siksa-Nya serta berharap pahala dari-Nya. Maka, Allah berterimakasih akan keikhlasan ini dengan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya dibandingkan amalan-amalan lainnya. Oleh karena itu (Allah) berfirman, ”Dia meninggalkan syahwat dan makanannya karena diri-Ku”. Keistimewaan ini akan terlihat nanti di hari kiamat sebagaimana yang dikatakan oleh Sofyan bin Uyainah rahimahullah, ”Ketika hari kiamat, Allah akan menghisab hamba-Nya. Dan mengembalikan tanggungan dari kezalimannya dari seluruh amalnya. Sampai ketika tidak tersisa kecuali puasa, maka Allah yang akan menanggung sisa kezaliman dan dia dimasukkan surga karena puasanya.”
Kedua: Allah berfirman ”Dan Aku yang akan membalasnya.Maka balasannya disandarkan kepada diri-Nya yang Mulia. Karena amalan-amalan saleh akan dilipatgandakan pahalanya dengan bilangan. Satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali sampai berlipat-lipat. Sementara puasa, maka Allah sandarkan pahalanya kepada diri-Nya tanpa ada kadar bilangan. Maka Dia SWT adalah zat yang paling dermawan dan paling mulia. Pemberian sesuai dengan apa yang diberikannya. Maka pahala orang puasa sangat besar tanpa batas. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari yang diharamkan Allah dan sabar terhadap takdir Allah yang menyakitkan dari lapar, haus dan lemahnya badan serta jiwa. Maka terkumpul di dalamnya tiga macam kesabaran. Maka layak orang puasa termasuk golongan orang-orang sabar. Sementara Allah telah berfirman, ”Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Sumber : Tausiah KH. Aep Saefudin S.Ag + sumber lain
Semoga bermanfaat
 

Selasa, 09 Juli 2013

Mengapa 1 Ramadhan (kembali) Berbeda?

     Penetapan awal bulan dalam kalender Hijriyah sejatinya bisa dilakukan setiap bulan, dari bulan Muharam (bulan pertama) sampai bulan Dzulhijjah (bulan ke-dua belas). Namun, biasanya hanya tiga bulan yang biasanya sering heboh jika ada perbedaan, yaitu bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini dikarenakan pada bulan-bulan tersebut terdapat aktivitas ibadah khusus. Penetapan 1 Ramadhan menjadi penting dimana umat Islam di seluruh dunia akan memulai berpuasa wajib pertama kalinya, kemudian diiringi dengan puasa-puasa berikutnya hingga genap satu bulan (29 atau 30 hari). Sedangkan penetapan 1 Syawwal untuk menentukan berakhirnya puasa Ramadhan dan tibanya Hari Raya Idul Fitri.
Penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal di Indonesia, seringkali berbeda antar ormas Islam atau antar aliran agama Islam. Demikian juga di tahun 2013 atau 1434H ini, 1 Ramadhan kembali ditetapkan berbeda, padahal obyek yang diamati adalah sama dan satu-satunya, yaitu bulan. Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1434H pada jatuh pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2013, sedangkan pemerintah, NU, Persis, dan ormas lainnya melalui sidang Istbat sepakat menetapkan 1 Ramadhan 1434H pada hari rabu, 10 Juli 2013. Lalu apa penyebabnya?
Salah satu hal yang besar yang menyebabkan penetapan 1 Ramadhan berbeda menurut seorang Dosen Astronomi ITB, Hakim L. Malasan, adalah perbedaan kriteria atau metode penelitian.
Salah satu yang paling mencolok berbeda adalah jamaah pengikut Tarekat Naqsabandiyah. Kumpulan tarekat ini sudah mulai berpuasa pada Senin, 8 Juli 2013 kemaren. Metode yang mereka gunakan adalah metode pasang surut air laut yang disebabkan oleh gaya gravitasi bulan. Menurut Hakim L. Malasan, metode yang digunakan oleh jamaah Naqsabandiyah ini kurang dapat diandalkan karena pasang surut air laut ini biasanya disebabkan oleh faktor situasi. Beberapa faktor juga bisa berperan dalam mempengaruhi terjadinya pasang surut air laut ini, sebut saja bentuk geologis laut dan arus bawah laut.
Sekretaris Naqsabandiyah Sumatera Barat, Edison mengklaim bahwa metode yang digunakan oleh pihaknya dalam hal penentuan tanggal 1 Ramadhan adalah dengan menggunakan metode perhitungan metode hisab munjid atau penanggalan yang sudah diwariskan dan dibuat secara turun-temurun. Metodenya sendiri dilakukan dengan cara perhitungan 360 dari akhir puasa tahun yang sebelumnya. Tahun lalu, mereka puasa pada hari Rabu. Untuk penghitungannya, puasa tahun ini dimulai 5 hari setelah Rabu dan jatuhnya hari ini.
Sedangkan, pihak Majelis Ulama Indonesia menggunakan metode imkanur rukyat, dimana metode dilakukan dengan melihat ketinggian bulan di atas cakrawala. Dimana bulan harus ada setidaknya 2 derajat muncul setelah matahari terbenam. Sehingga jika Rabu adalah tanggal 1 Ramadhan maka hari Selasa, wujudul hilal sendiri akan terlihat.
Lain halnya dengan metode yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah yang menggunakan metode wujudul hilal. Penetapan Ramadhan bagi warga Muhammadiyah dilakukan walaupun ketinggian bulan di atas cakrawala belum mencapai dua derajat.
Demikian hal yang menyebabkan terjadinya perbedaan tanggal 1 Ramadhan. Semoga dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan akan hal ini. Lebih dari itu, perbedaan ini janganlah membuat kita pecah, jagalah kekhusukan dalam menjalankan ibadah sehingga akan membuat Ramadhan kita menjadi bermakna. Semoga kita bisa menjalankan puasa tahun 1434 H ini dengan sebaik-baiknya diiringi dengan rahmat serta limpahan karunia dari Allah SWT.

Sholihin, dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat

Minggu, 07 Juli 2013

Gembira Menyambut Ramadhan

Ada sebuah hadits yang cukup populer di sebagian masyarakat kita yang berbunyi :

مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرَانِ

“Barangsiapa bergembira dengan kedatangan bulan Ramadhan niscaya Allah mengharamkan jasadnya dari neraka”
(Catatan : Hadits ini disebutkan oleh Al Khubawi (penulis kitab Durratun Nashihin) dalam kitabnya tanpa menyebutkan sanad dan sumbernya. Sebagian ulama menghukumi hadits tersebut sebagai hadits maudlu’).

Sebentar lagi bulan Ramadhan akan tiba. Secara garis besar, ada dua golongan utama manusia dalam menyongsong bulan Ramadhan, tergantung pada derajat keimanannya. Golongan yang pertama adalah yang merasa gembira dan bersukacita dengan kedatangan bulan mulia ini, bahkan jauh-jauh hari menanti dan merindukannya. Golongan ini bahagia dengan kedatangan bulan Ramadhan karena hal-hal yang bersifat ukhrawi, seperti kenikmatan berpuasa dan melaksanakan amal ibadah, dilipangandakannya pahala kebaikan, dibukanya pintu-pintu surga, ditutupnya pintu-pintu neraka, syaitan dibelenggu, serta hadirnya lailatul qadar. Inilah golongan orang-orang yang beriman, yang yakin akan keutamaan bulan Ramadhan, dan yakin dengan janji Allah SWT.
Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan selalu diikuti dan dilakukan oleh para sahabat dan salafus shaleh, sebagaimana telah diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa dia berkata, adalah Nabi SAW apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa,

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)

Golongan yang kedua adalah yang merasa berat, merasa risau dan resah dengan datangnya bulan puasa. Puasa dianggap sebagai beban yang menyebabkan berkurangnya waktu untuk mencari dunia, melemahnya tenaga untuk bekerja, menurunnya omset bisnis, bertambahnya pengeluaran rumah tangga, naiknya harga-harga, dan lain sebagainya.
Golongan ini, walaupun berpuasa namun terpaksa, karena malu dengan lingkungannya. Puasanya hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, serta jauh dari keikhlashan. Puasa seperti itu adalah sia-sia, karena tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya.

Rasulullah SAW bersabda :

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ ِصيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطْشُ .


Banyak dari orang berpuasa, tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan dahaga”.

Mari kita tanyakan pada diri sendiri, termasuk golongan yang manakah kita? Jawaban yang jujur dari pertanyaan ini mencerminkan bagaimana derajat keimanan kita.

Dirangkum oleh : Sholihin untuk Bintang Raya
Sumber : Tausiah KH. Aep Saefudin S.Ag dan dari sumber lainnya 
Semoga bermanfaat